Polisi akan Tindak Pelaku Perusakan Saat Penetapan Rekapitulasi Pemenang Pemilu
Kepala Asisten Operasi Polri, Irjen Arif Wahyudi, pagi ini meninjau kesiapan Polri dalam mengamankan gedung KPU
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Asisten Operasi Polri, Irjen Arif
Wahyudi, pagi ini meninjau kesiapan Polri dalam mengamankan pengumuman
dan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengatakan pihaknya siap mengamankan
jalannya pengumuman pemenang pemilu tersebut.
Menurut Arif, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada aksi
pengrusakan dari kelompok-kelompok yang berunjuk rasa atau menggangu
penetapan rekapitulasi.
"Apakah itu perusakan dan kriminal akan kita lakukan penindakan. Ada
eskalasi dalam kondisi normal. Kalau ada aksi perusakan kita akan
kerahkan watercanon," kata Arif di kompleks KPU, Jakarta, Selasa
(22/7/2014).
Pantauan Tribunnews, kepolisian telah menutup akses Jalan Imam Bonjol
yang melalui KPU. Ratusan aparat kepolisian yang dipersenjatai juga
sudah tampak siaga.
Alat penghalau massa milik Polri semisal barracuda dan watercanon juga
sudah disiagakan di Jalan Imam Bonjol. Sementara di dalam KPU
kepolisian menyiapkan tiga barracuda.
Sekedar informasi, KPU akan menetapkan rekapitulasi penghitungan
perolehan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden pukul 16.00
WIB hari ini.
Adapun jumlah personel gabungan TNI/Polri yang diturunkan berjumlah 31
ribu dimana 21 ribu adalah aparat Polisi sementara sepuluh ribu adalah
aparat TNI.