Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nomura Prediksi Prabowo Bawa Hasil Pemilu ke Pengadilan

Demikian hasil perkiraan yang dilakukan Nomura dari sumber di Nomura Securities, kantor pusat Tokyo, Jepang, Selasa (22/7/2014).

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Nomura Prediksi Prabowo Bawa Hasil Pemilu ke Pengadilan
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penolakkannya terhadap hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014). Pernyataan sikap tanpa kehadiran calon wakil presiden Hatta Rajasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap pelaksanaan pilpres yang mereka nilai banyak diwarnai oleh kecurangan. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 

Laporan Richard Susilo, koresponden Tribunnews.com di Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Nomura Securities memperkirakan Prabowo Subianto bakal mengajukan banding ke pengadilan di Indonesia dan hasilnya akan diumumkan sebulan kemudian atau selambatnya 22 Agustus 2014.

Demikian hasil perkiraan yang dilakukan Nomura dari sumber di Nomura Securities, kantor pusat Tokyo, Jepang, Selasa (22/7/2014).

"Hasil keseluruhan penghitungan suara mulai dari hitung cepat yang berbeda 5 persen dan hasil dari KPU 22 Juli ini diperkirakan akan sama juga perbedaannya, yang berarti akan ada pihak yang kalah dan yang menang sebagai hasil resminya," ujar sumber tersebut.

"Hasil KPU akan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak yang kalah dan menurut pandangan kami Prabowo akan membawanya ke Pengadilan Konstitusi di Indonesia dalam waktu dekat ini," demikian penilaian Nomura.

Kasus yang akan dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi ini harus dimasukkan antara tanggal 23-25 Juli 2014.

Menurut Nomur, Prabowo dengan tim legalnya telah menekankan hal ini dalam beberapa hari lalu yang merupakan tantangan resmi mengenai langkah berikutnya.

Berita Rekomendasi

"Hal ini juga di tengah pendekatan yang telah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada kedua pihak calon presiden yang mengharapkan agar pihak yang kalah kiranya dapat menerima hasil yang diumumkan KPU," kata sumber.

Karena itu, jika Prabowo memasukkan kasus ke Mahkamah Konstitusi, hasil akan tampak 22 Agustus mendatang, "Karena itu tetap ada potensi mengenai situasi politik Indonesia yang tidak pasti dalam waktu mendatang," ungkapnya lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas