Nomura Prediksi Prabowo Bawa Hasil Pemilu ke Pengadilan
Demikian hasil perkiraan yang dilakukan Nomura dari sumber di Nomura Securities, kantor pusat Tokyo, Jepang, Selasa (22/7/2014).
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Richard Susilo, koresponden Tribunnews.com di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Nomura Securities memperkirakan Prabowo Subianto bakal mengajukan banding ke pengadilan di Indonesia dan hasilnya akan diumumkan sebulan kemudian atau selambatnya 22 Agustus 2014.
Demikian hasil perkiraan yang dilakukan Nomura dari sumber di Nomura Securities, kantor pusat Tokyo, Jepang, Selasa (22/7/2014).
"Hasil keseluruhan penghitungan suara mulai dari hitung cepat yang berbeda 5 persen dan hasil dari KPU 22 Juli ini diperkirakan akan sama juga perbedaannya, yang berarti akan ada pihak yang kalah dan yang menang sebagai hasil resminya," ujar sumber tersebut.
"Hasil KPU akan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak yang kalah dan menurut pandangan kami Prabowo akan membawanya ke Pengadilan Konstitusi di Indonesia dalam waktu dekat ini," demikian penilaian Nomura.
Kasus yang akan dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi ini harus dimasukkan antara tanggal 23-25 Juli 2014.
Menurut Nomur, Prabowo dengan tim legalnya telah menekankan hal ini dalam beberapa hari lalu yang merupakan tantangan resmi mengenai langkah berikutnya.
"Hal ini juga di tengah pendekatan yang telah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada kedua pihak calon presiden yang mengharapkan agar pihak yang kalah kiranya dapat menerima hasil yang diumumkan KPU," kata sumber.
Karena itu, jika Prabowo memasukkan kasus ke Mahkamah Konstitusi, hasil akan tampak 22 Agustus mendatang, "Karena itu tetap ada potensi mengenai situasi politik Indonesia yang tidak pasti dalam waktu mendatang," ungkapnya lebih lanjut.