Menko Perekonomian Belum Bisa Berkoordinasi dengan Jokowi-JK Sebelum Putusan MK
Kebijakan soal pemerintahan baru baru akan diambil setelah 21 Agustus saat MK memutuskan siapa pemenang pilpres.
Editor: Rendy Sadikin
![Menko Perekonomian Belum Bisa Berkoordinasi dengan Jokowi-JK Sebelum Putusan MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140530_200141_chairul-tanjung-datangi-kpk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, mengaku belum bisa berkoordinasi dengan pasangan pemenang pemilihan presiden (pilpres), Joko Widodo-Jusuf Kalla, jika keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kemenangan pasangan tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi.
Kepada wartawan di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014), Chairul mengatakan jika pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan ke MK Jumat ini (25/7), kebijakan soal pemerintahan baru baru akan diambil setelah 21 Agustus saat MK memutuskan siapa pemenang pilpres.
"Kalau ada yang mengajukan, berarti kita masih menunggu hasil MK tanggal 21 Agustus," katanya.
Jika ternyata MK memenangkan pasangan Jokowi-JK pada 21 Agustus mendatang, Menko Perekonomian beserta menteri lain baru bisa berkoordinasi soal rencana pemerintahan ke depan.
Bila pasangan Jokowi-JK hendak merubah kebijakan di kementerian, hal itu dimungkinkan jika MK memutuskan pasangan nomor urut 2 itu sebagai pemenang.
Badan Anggaran DPR pun, menurutnya, mengharapkan presiden dan wapres yang definitif untuk ikut hadir membahas anggaran pemerintahan 2014-2019.
"Karena yang melaksanakan (pemerintahan) kan pemerintahan baru, akan aneh kalau pemerintahan baru nanti tidak tahu planingnya (perencanaannya--red)," tandasnya.