Diterima Komisi II DPR, Prabowo-Hatta Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada KPU
Pendukung Prabowo-Hatta yang berunjukrasa di depan Gedung DPR akhirnya diterima Ketua Komisi II DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung Prabowo-Hatta yang berunjukrasa di depan Gedung DPR akhirnya diterima Ketua Komisi II DPR. Sejumlah pendukung Prabowo-Hatta pun melakukan audiensi dengan dengan Agun di ruang rapat Komisi II DPR.
Pendukung Prabowo-Hatta diwakili oleh Ali Mochtar Ngabalin, Kivlan Zein dan Andre Rosiade. Ali lalu memberikan pernyataan sikap terkait tuntutan kepada Komisi II DPR.
"Menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU atas ketidakadilan dan ketidakindependensi dan kesewenang-wenangan dalam Pilpres 2014," kata Ali dihadapan Ketua Komisi II Agun Gunanjar di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Ali juga mendesak Komisi II untuk membentuk pansus kecurangan pilpres dan meminta pertanggungjawaban KPU.
"Ini dilakukan untuk pemilu damai dan menolak pemilu curang," ujarnya.
Hal itupun mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II Agun Gunanjar. Agun mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Komisi II bersikap independen tidak memihak calon manapun, lihat saja setiap undangan debat capres ada nama Komisi II tapi saya tidak hadir," ujar Agun.
Politisi Golkar itu mengatakan akan memproses permintaan pendukung Prabowo-Hatta secepatnya. Meskipun saat ini DPR sedang menjalani masa reses.
"Kita akan meminta izin kepada pimpinan DPR RI, mengundang KPU dan Bawaslu. Saat ini masih reses, tapi kita tidak boleh menyimpan aspirasi ini dilaci, secepatnya kita akan teruskan," ujarnya.
Ia juga mengatakan usulan pansus akan dilanjutkan dengan memanggil fraksi-fraksi di DPR. "Akan diputuskan dalam mekanisme paripurna. Mudah-mudahan pansus ini bisa terbentuk," kata Agun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.