Jokowi Kumpulkan Pasukan Sosmed Tangkal Isu Miring
Relawan sosmed akan mengawal proses gugatan Pilpres 2014 di MK dengan mengklarifikasi hingga menangkal isu-isu miring terkait materi sidang.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jokowi melalui Tim Transisinya mengumpulkan 45 pegiat sosial media, novelis dan tokoh muda di Kantor Transisi, Jakarta, Kamis (7/8/2014) sore. Rencananya, Jokowi menemui mereka di Kantor Transisi pukul 19.00 WIB.
Mereka yang sudah hadir di antaranya pendiri komunitas daring Kaskus Andrew Darwis, Direktur Politicalwave Jose Rizal, Sony Subrata, Fadjroel Rahman, Kartika Djoemadi, dan Dewi Lestari. Mereka hadir mengenakan atasan kemeja putih.
Deputi Tim Transisi Andi Widjojanto mengatakan, para pegiat sosmed tersebut merupakan orang-orang yang telah membantu Jokowi-JK selama masa kampanye Pemilu Presiden 2014 hingga terpilih menjadi presiden.
"Mereka diminta Jokowi untuk tetap melanjutkan program volunteerisme di sosial media," ujar Andi.
Ke depan Jokowi akan meminta bantuan pegiat sosmed untuk mengawal proses gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Prabowo-Hatta, dan mengawal proses transisi yang dilakukan Kantor Transisi.
Jokowi, sambung Andi, tetap mempertahankan para relawan sosmed karena ingin menempatkan mereka sebagai bagian politik Indonesia. "Supaya volunteerisme mejadi kekuatan politik baru ajang Pilpres 2014 tidak lenyap setelah pilpres usai," jelasnya.
Para pegiat sosmed tersebut akan 'melancarkan' aksinya di bawah koordinator Romanus Sumaryo.
"Pada dasarnya social media itu tidak perlu lagi diajari. Jadi, mereka sudah tahu persis kompetensi mereka, apa yang harus mereka lakukan. Jadi, memang ada petarung-petarung di media social seperti di facebook atau twitter. Ada juga yang jago main info-info grafis, misalnya ada tim yang selama Pilpres kemarin aktif membuat Jokotin," ungkap Andi.
Romanus menambahkan, pekerjaan yang dilakukan relawan sosmed di antaranya guna mengawal proses gugatan Pilpres di MK dengan memberi klarifikasi hingga meng-counter isu-isu miring terkait materi sidang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.