Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Suruh Pulang Saksi Jokowi-JK

"Siap pak. Tidak ada yang perlu disampaikan. Semua sudah clear," kata Tariat, saksi Jokowi-JK di ruang persidangan, Senin (11/8/2014).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim MK Suruh Pulang Saksi Jokowi-JK
TRIBUN/DANY PERMANA
Tim advokasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Akbar Tandjung (dua kanan) menjalani sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 masih digelar hingga Senin (11/8/2014) malam. Saat ini majelis hakim masih mendengarkan keterangan dari saksi terkait yakni saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Di tengah persidangan, hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi sempat memerintahkan seorang saksi Jokowi-JK untuk pulang. Hal itu terkait pernyataan saksi pasangan nomor urut dua itu yang menyatakan tidak perlu memberikan keterangan.

"Siap pak. Tidak ada yang perlu disampaikan. Semua sudah clear," kata Tariat, saksi Jokowi-JK di ruang persidangan, Senin (11/8/2014).

Tariat merupakan saksi Jokowi-JK yang berasal dari DKI Jakarta tepatnya Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Tariat, saat dimintai keterangan terlihat kaku dan grogi dalam mengucapkan fakta kesaksiannya.

Hakim Sumadi pun heran dengan keterangan Tariat yang menyatakan semua tidak perlu diterangkan dan jelas.

"Kok saudara ke sini kalau nggak ada yang diterangkan. Kalau tidak yang disampaikan anda pulang sajalah," kata hakim Sumadi.

BERITA REKOMENDASI

Tariat pun menjawab ucapan dari hakim Sumadi. Pria tersebut menyatakan keterangan yang telah disampaikan oleh saksi Jokowi-JK di Kecamatan Penjaringan telah lengkap dan tidak perlu ada yang digali lebih dalam.

"Keterangan dari Kecamatan Penjaringan sudah benar adanya yang mulia," ucap Tariat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas