Petugas KPPS di Nias Selatan Akui Coblos Kertas Suara untuk Jokowi-JK
Menurut Satunia, para anggota KPPS yang terdiri dari tujuh orang melakukan pencoblosan sendiri atas kesepakatan bersama.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satunia Duha, anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Nias Selatan, mengaku pihaknya mencoblos kertas suara yang tidak terpakai untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Satunia, para anggota KPPS yang terdiri dari tujuh orang melakukan pencoblosan sendiri atas kesepakatan bersama. Pasalnya, sisa kertas surat suara masih banyak.
"Anggota KPPS mencoblos sisa surat suara untuk pasangan nomor urut dua. (Saya) enam lembar yang lain dibagi-bagi," ujar Satunia saat memberikan kesaksian sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Satunia mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) adalah 99 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 42 orang.
Untuk itu, sisa kertas suara yang berjumlah 57 ditambah dua cadangan kertas surat suara dicoblos oleh petugas KPPS. "Ini kesepakatan bersama yang mulia," terang Satunia.
Kesaksian Satunia sendiri sempat diprotes. Sebab, dirinya adalah penyelenggara Pemilu. Ketua Majelis Hamdan Zoelva pun sempat mengingatkan konsekuensi yang akan diterima jika Satunia tetap memberikan kesaksian.