Taufik: Saksi dari Papua tidak Memiliki Pembuktian yang Kuat
Taufik Basari menilai para saksi dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Papua tidak memiliki pembuktian yang kuat dalam kesaksiannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari menilai para saksi dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Papua tidak memiliki pembuktian yang kuat dalam kesaksiannya.
Menurut Taufik, para saksi tersebut menerangkan kesaksiannya apa yang hanya diketahuinya, tetapi tidak banyak yang diketahuinya secara pribadi dan pemaparannya tidak secara luas.
"Yang kami cermati adalah kesaksian dari Dedi Waluyo yang secara nilai hukum hanya terbatas pada rekapitulasi tingkat provinsi. Selain hal itu, tidak punya nilai pembuktian sama sekali karena yang dia terangkan berdasarkan keterangan orang lain. Saya kira hakim sudah paham," kata Taufik di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Selain itu, saksi asal Papua lainnya seperti Novela dan Vincent paparannya pada persidangan tidak komprehensif. Sehingga, para saksi Prabowo-Hatta yang dihadirkan banyak yang tidak mengalami langsung.
"Kompetensi mereka sebatas menyampaikan yang mereka alami saja tanpa berusaha mengetahui kondisi daerah mereka," katanya.