Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo-Hatta Klaim Saksi KPU Justru Kuatkan Dalil Kecurangan Pilpres

Kubu Prabowo-Hatta mengatakan saksi yang dihadirkan KPU justru membenarkan keterangan saksi Novela Nawipa yang mengatakan tidak ada pemungutan suara

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kubu Prabowo-Hatta Klaim Saksi KPU Justru Kuatkan Dalil Kecurangan Pilpres
KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONO
Novela Mawipa, saksi mandat tempat pemungutan suara Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, memberikan kesaksian di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim, sejumlah saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Capres di Mahkamah Konstitusi (MK), justru menguatkan dalil kecurangan dalam proses Pemilu kali ini.

Anggota Tim Pembela Hukum Merah Putih, Elza Syarif dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, menyebut seorang saksi, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Hamnawifa pada sidang lanjutan di MK, Rabu (13/8/2014, mengakui tidak ada pemungutan suara saat Pilpres 9 Juli 2014 silam di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

Saksi, kata Elza, menyebut proses pemilihan warga Kampung Awabutu ditarik ke Distrik Paniai Timur. Atas hal itu, Elza mengatakan TPS harusnya dilaksanakan tidak boleh jauh dari domisili pemilih, apalagi kepindahan tidak diketahui masyarakat pemilih.

Lebih jauh, Elza juga menilai tanggapan KPU yang menyatakan proses Pilpres 2014 di Provinsi Papua berjalan secara baik hingga akhir rekapitulasi penghitungan suara, adalah tidak benar.

Elza mengatakan, kenyataannya banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di Papua. Beberapa kejanggalan itu, ujarnya, soal adanya 2 distrik yang diputuskan dianulir.

“Ini mengartikan ada masalah,” kata Elza.

KPU, sebutnya, membantah tudingan bahwa tidak ada proses pemilihan di sejumlah desa di Papua. Namun, Elza memberikan penjelasan hal ini tidak dilaporkan ke pusat karena sudah lebih dari sebulan sejak Pilpres 2014.

Berita Rekomendasi

“Kenapa mereka membantah? karena sudah lebih dari sebulan dan mereka tidak pernah melaporkan ke pusat, sehingga menjadikan kondisi dilematis karena waktu yang sudah terlalu lama disembunyikan,” kata Elza.

Menurut Elza, hasil Pilpres 2014 itu cacat, sehingga tinggal keberanian majelis MK untuk memutuskan diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara nasional.

Adapun anggota lain dari Tim Pembela Merah Putih, Habiburokhman mengatakan saksi yang dihadirkan oleh KPU justru membenarkan keterangan saksi Novela Nawipa yang mengatakan tidak ada pemungutan suara di desanya.

Disebutkan, pada sidang di MK, Selasa silam, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

Novela menuturkan tidak ada aktivitas pemilihan di kampungnya, Kampung Awabutu lantaran tidak ada TPS serta tidak ada bilik suara.

“Ini sama ketika dua hari lalu KPU menghadirkan saksi-saksi ternyata saksi-saksi yang dihadirkan itu justru menguatkan dalil-dalil yang kami sampaikan dalam permohonan,” kata Habiburokhman.

Terkait proses noken, Tim Pembela Merah Putih Zainuddin Paru mengatakan, ada dua putusan berbeda dan keduanya masuk dalam pertimbangan hukum,  tidak dalam amar.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan disebutkan, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara. Pada pelaksanaan noken, katanya, warga diberikan kebebasan, tidak boleh ada paksaan, dan berapapun hasilnya harus tercatat.

“Misal, dalam satu kampung ada 100 orang, 97 di antaranya memilih pasangan A, 3 di antaranya memilih pasangan B. Apa yang dicatat adalah ketiga orang ini dianggap sesuatu yang berbeda dan itu tetap dicatat mulai dari kampung, desa, camat sampai pada kabupaten. Tapi dalam Pilpres kali ini tidak pernah terjadi. Suara langsung ada di tingkat kabupaten,” kata Zainuddin.

Zainuddin mengklaim, dihadirkan saksi-saksi pada persidangan Rabu, makin mengungkap kecurangan-kecurangan dalam Pilpres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas