Maqdir Ismail Minta Aparat Berikan Pengamanan Saksi Prabowo-Hatta
Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail meminta aparat kepolisian memberikan pengamanan kepada para saksinya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail meminta aparat kepolisian memberikan pengamanan kepada para saksinya yang telah atau belum bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu untuk menjaga keselamatan para saksi Prabowo-Hatta.
"Ini (saksi) perlu dapat perhatian. Mahkamah juga tadi perintahkan memberikan pengamanan," kata Maqdir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Maqdir menuturkan, pihaknya juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurutnya, ada tim yang akan mengajukan perlindungan ke LPSK untuk para saksi Prabowo-Hatta.
"Kita sudah bagi tugas dengan beberapa kawan (untuk lapor LPSK)," ujarnya.
Maqdir berharap agar aparat keamanan mampu memberikan jaminan keamanan untuk saksinya agar merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia mengungkapkan, hingga saat ini ada dua saksi yang terancam, yakni Novela Nawipa dan Martinus Adi.
"Sampai hari ini kita dapat dua itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.