Maqdir Ismail Minta Aparat Berikan Pengamanan Saksi Prabowo-Hatta
Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail meminta aparat kepolisian memberikan pengamanan kepada para saksinya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail meminta aparat kepolisian memberikan pengamanan kepada para saksinya yang telah atau belum bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu untuk menjaga keselamatan para saksi Prabowo-Hatta.
"Ini (saksi) perlu dapat perhatian. Mahkamah juga tadi perintahkan memberikan pengamanan," kata Maqdir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Maqdir menuturkan, pihaknya juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurutnya, ada tim yang akan mengajukan perlindungan ke LPSK untuk para saksi Prabowo-Hatta.
"Kita sudah bagi tugas dengan beberapa kawan (untuk lapor LPSK)," ujarnya.
Maqdir berharap agar aparat keamanan mampu memberikan jaminan keamanan untuk saksinya agar merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia mengungkapkan, hingga saat ini ada dua saksi yang terancam, yakni Novela Nawipa dan Martinus Adi.
"Sampai hari ini kita dapat dua itu," ujarnya.