Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mennakertrans Harus Jalankan Tri Layak Rakyat Pekerja

"Menteri Tenaga Kerjanya harus menjalankan Tri Layak Rakyat Pekerja bagi buruh di dalam dan luar negeri yaitu kerja layak, upah layak, hidup layak."

Penulis: Abraham Utama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mennakertrans Harus Jalankan Tri Layak Rakyat Pekerja
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Tim Pemenangan pasangan Jokowi-JK, Rieke Diyah Pitaloka saat acara deklarasi Sekretariat Nasional Jokowi-JK Pro TKI, di Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014). TKI melihat pasangan Jokowi-JK merupakan sosok yang tepat memimpin dengan jujur, tegas, dan menunjukkan keberpihakannya atas persoalan TKI. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka mengaku tak mempersoalkan siapa pun yang terpilih sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kabinet Jokowi-JK. Ia hanya mensyaratkan orang tersebut mampu menjalankan Tri Layak Rakyat Pekerja.

"Siapa pun menteri tenaga kerjanya, ia harus menjalankan Tri Layak Rakyat Pekerja bagi buruh di dalam dan luar negeri, yaitu kerja layak, upah layak, hidup layak," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Dalam hasil jajak pendapat Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) yang dipublikasikan Jokowi Center awal pekan ini, Rieke masuk dalam barisan Mennakertrans. Poltisi PDI Perjuangan ini didukung 52 persen responden untuk menjabat menakertrans.

Rieke jadi unggulan dibanding kandidat lainnya. Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Rizal Sukma, memperoleh 23 persen suara, aktivis buruh Migrant Care Wahyu Susilo dapat lima persen suara, sedangakan Muhaimin Iskandar empat persen saja.

Tri Layak Rakyat Pekerja adalah satu dari sembilan Piagam Perjuangan Rakyat yang ditandatangani Jokowi pada masa kampanye Pilpres lalu. Jokowi ketika itu berjanji akan melindungi kaum buruh dan rakyat pekerja, apapun profesinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas