Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejadian Langka, MK Undang Wartawan Lihat RPH

"Tidak ada komentar," ucap Hamdan ketika hendak dikonfirmasi para awak media.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejadian Langka, MK Undang Wartawan Lihat RPH
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memimpin sidang terakhir gugatan pilpres 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon pasangan Prabowo-Hatta, termohon KPU, dan terkait pasangan Jokowi-JK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Sebelum sidang putusan pada 21 Agustus, kesembilan hakim MK terlebih dahulu akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup selama tiga hari berturut-turut untuk mengambil putusan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan awak media mengabadikan momen rapat permusyawaratan hakim (RPH) perselisihan hasil pemilihan pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

Sidang RPH tersebut berlangsung di lantai 16 dihadiri sembilan hakim, lengkap dengan peralatan komputer terlihat sedang membahas perkara yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Walau demikian, tidak ada pernyataan apapun yang dikeluarkan para hakim tersebut.

Ketua MK, Hamdan Zoelva, secara tegas pada kesempatan tersebut hanya untuk pemotretan dan pengambilan gambar.

"Tidak ada komentar," ucap Hamdan ketika hendak dikonfirmasi para awak media.

Kejadian tersebut sebenarnya kejadian langka mengingat MK selama ini tidak pernah mengundang wartawan untuk mengabadikan RPH.

Berita Rekomendasi

"Karena dimita, kan?" kata Hamdan.

Kesempatan tersebut hanya berlangsung dalam hitungan menit. Setelah itu, wartawan langsung diperintahkan untuk meninggalkan ruangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas