Keputusan MK dan DKPP Tidak Klop, Masalah Bagi Pendukung Prabowo-Hatta
Elza Syarief mengatakan apabila keputusan MK tidak sejalan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maka akan menimbulkan masalah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief mengatakan apabila keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sejalan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maka akan menimbulkan masalah bagi pendukung Prabowo-Hatta.
"Kalo misalnya putusan kita tidak dikabulkan namun KPU terbukti melakukan pelanggaran, itu kan tidak klop, padahal dua lembaga tersebut sangat kita hormati sebagai lembaga yang menegakan kebenaran. Itu akan menimbulkan masalah bagi pendukungnya Prabowo-Hatta, akan menimbulkan pertanyaan dan mendelegitimasi hakim," ujar Elza dalam diskusi bertajuk menanti putusan MK di Warung Daun Cikini, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Elza mengatakan keputusan MK mesti sejalan dengan DKPP sehingga apabila lembaga yang menyelenggarakan pemilihan presiden melakukan pelanggaran hukum maka produk yang dihasilkannya adalah cacat hukum.
"Maka harus melihat itu bagaimana antara penyelenggara dan produk yang dihasilkan terdapat keterkaitan. MK ga bisa hanya melihat angka angka saja. MK itu tentang undang-undang bukan tentang kalkulator," ujar Elza.
Sehingga, Elza mengatakan MK mesti hati-hati dalam mengelurakan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU). Lanjut Elza hakim mesti melihat sejumlah bukti telah terungkap dalam persidangan.
"Hakim mesti hati-hati, bagaimana memutuskan yang terbaik dimana sudah banyak terbukti yang terang benderang terungkap, itu intinya, bukan tentang hitung-hitungan," ujar Elza.
Untuk diketahui pada esok hari Kamis (21/8/2014), pada tempat dan waktu berbeda, MK dan DKPP akan memutuskan sidang terkait pemilihan presiden 9 Juli. Apabila MK akan memutuskan gugatan hasil pemilihan umum, DKPP memutuskan apakah KPU terbukti melakukan pelanggaran atau tidak dalam penyelenggaraan Pilpres.