Pengamat: MK Jangan Cuma Jadi Lembaga Kalkulator
Menurut Alfons, MK harus mengawal Pemilu agar taat hukum sesuai amanat Undang-undang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Flobamora Institute Alfons Loemau berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mampu memutuskan keputusan hasil PHPU Pilpres 2014 yang berdasarkan fakta dalam persidangan.
Menurutnya, hakim MK harus mengedepankan bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan.
"Yang menjadi harapan kami sebagai pemerhati hukum yaitu MK memperhatikan keputusannya berbasi keterangan saksi dan alat bukti," kata Alfons dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Profesionalitas Pembuktian Pemilu yang Jujur Luber' di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Alfons menuturkan, MK harus mewujudkan demokrasi yang konstitusional dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, MK harus mengawal Pemilu agar taat hukum sesuai amanat Undang-undang.
"Jadi amanat UU jelas itu. Sehingga hakim MK bisa bertindak adil, proporsional dan profesional," ujarnya.
Lebih jauh Alfons berharap jangan sampai keputusan MK bertolak belakang dengan keterangan saksi dan alat bukti.
Menurutnya, MK jangan hanya menjadi lembaga kalkulator.
"Jadi rasa keadilan itu harus berangkat dari praktek-praktek yang adil dan jujur," tandasnya.