Status Siaga Satu Jelang Vonis MK, Anggota DPR: Ini Bukan Mau Perang
MK akan menggelar sidang putusan gugatan pemilihan presiden Prabowo-Hatta pada Kamis 21 Agustus 2014 besok
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri sudan menetapkan siaga satu menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menggelar sidang putusan gugatan pemilihan presiden Prabowo-Hatta pada Kamis 21 Agustus 2014 besok.
Menurut, Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati sebagai antisipasi aparat dapat memberlakukan siaga satu. Namun, perempuan yang akrab dipanggil Nuning itu menilai tidak perlu melakukan pengamanan berlebihan secara terus-menerus.
"Kan ini bukan mau perang melawan invasi negara lain. Ini perbedaan pendapat antar anak bangsa saja," kata Nuning ketika dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).
Nuning yakin intelejen sudah mengetahui tingkat kerawanan jelang putusan MK. "Kekhawatiran pasti ada tapi kan intelijen tentu tahu mana massive atau tidak," kata Politisi Hanura itu.
Sementara Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menuturkan penerapan status siaga satu oleh Mabes Polri dalam mengantisipasi gejolak keamanan paskaputusan MK sudah berdasarkan laporan intelejen dan kajian Polri.
"Kita serahkan sepenuhnya tanggungjawab keamanan nasional kepada institusi Polri sesuai perintah undang-undang dan mari kita berikan kesempatan kepada Polri untuk menentukan langkah strategis seperti apa yang diperlukan agar situasi keamanan nasional tetap terkendali," ujar Basarah.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, jelang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Agustus mendatang, TNI menerapkan status siaga satu.
"Kami siaga satu. Prinsipnya TNI-Polri kini fokus di MK," kata Moeldoko usai pembukaan latihan gabungan pasukan perdamaian 26 negara di Pusat Misi Pemelihara Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).
Dirinya mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi perusuh yang mengancam stabilitas keamanan negara.
"Anggota TNI siap mengamankan jalannya sidang putusan MK. Kami siap dalam situasi seburuk apapun," tegasnya.
Sebanyak 23.000 personel TNI sudah disiagakan tidak hanya di Jakarta tapi juga diseluruh wilayah Indonesia.