Hary Tanoesoedibjo Enggan Bicara Soal Hasil Sidang MK
Hary Tanoesoedibjo, menolak memberikan komentar terkait ditolaknya seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota dewan pakar tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Hary Tanoesoedibjo, menolak memberikan komentar terkait ditolaknya seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pihaknya di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hary Tanoe, pihaknya telah menunjuk juru bicara yang akan memberikan keterangan terkait hal itu.
"Tidak ya, jangan saya, ada juru bicara nanti yang sampaikan," kata Hary Tanoe, saat dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.
Di lokasi tersebut, Prabowo-Hatta mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah elite partai politik pendukungnya. Hary Tanoe meninggalkan Hotel Grand Hyatt bersama politisi PPP Ahmad Yani.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa Prabowo-Hatta menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PBB MS Kaban, Ketua Umum PPP Suryadharma Alie dan Presiden PKS Anies Matta.
Majelis Hakim Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Sidang putusan itu berlangsung mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 20.45 WIB.