Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro: Dibubarkan karena Merusak Alat

Perusakan tersebut dilakukan pengunjuk rasa pada pagar kawat berduri, pembatas dan sejumlah kendaraan milik kepolisian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda Metro: Dibubarkan karena Merusak Alat
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) berusaha menerobos kawat berduri yang terpasang untuk pengamanan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Hari ini MK akan memberikan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan polisi melakukan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa karena telah melakukan perusakan terhadap alat-alat kepolisian.

Perusakan tersebut dilakukan pengunjuk rasa pada pagar kawat berduri, pembatas dan sejumlah kendaraan milik kepolisian.

"Karena telah melakukan perusakan sehingga kami bubarkan," ujar Priyatno usai meninjau lokasi bentrokan.

Priyatno mengatakan pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila pengunjuk rasa dalam aksinya melanggar koridor hukum dan peraturan yang ditetapkan.

"Kita tegas kalo merusak kita amankan, namun kita masih membuka ruang negosiasi," ujar Priyatno.

Dalam bentrokan tersebut Priyatno mengaku telah mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. Selain itu menurutnya bentrokan telah menyebabkan dua orang petugas kepolisian terluka.

"Ada dua orang salah satunya dari provos sekarang sedang dalam perawatan," ujar Priyatno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas