Kapolda Metro: Dibubarkan karena Merusak Alat
Perusakan tersebut dilakukan pengunjuk rasa pada pagar kawat berduri, pembatas dan sejumlah kendaraan milik kepolisian.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan polisi melakukan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa karena telah melakukan perusakan terhadap alat-alat kepolisian.
Perusakan tersebut dilakukan pengunjuk rasa pada pagar kawat berduri, pembatas dan sejumlah kendaraan milik kepolisian.
"Karena telah melakukan perusakan sehingga kami bubarkan," ujar Priyatno usai meninjau lokasi bentrokan.
Priyatno mengatakan pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila pengunjuk rasa dalam aksinya melanggar koridor hukum dan peraturan yang ditetapkan.
"Kita tegas kalo merusak kita amankan, namun kita masih membuka ruang negosiasi," ujar Priyatno.
Dalam bentrokan tersebut Priyatno mengaku telah mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. Selain itu menurutnya bentrokan telah menyebabkan dua orang petugas kepolisian terluka.
"Ada dua orang salah satunya dari provos sekarang sedang dalam perawatan," ujar Priyatno.