Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RPH Sembilan Hakim MK Berjalan Alot

RPH yang digelar sejak beberapa hari lalu itu masih berjalan dengan alot

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in RPH Sembilan Hakim MK Berjalan Alot
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014). Rapat yang yang dihadiri sembilan hakim konstitusi tersebut dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, namun bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu jam menjelang pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, hakim MK belum selesai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

RPH yang digelar sejak beberapa hari lalu itu masih berjalan dengan alot dan belum diketahui apakah sembilan hakim memutuskan dengan musyawarah mufakat atau dengan pemungutan suara (voting).

"Nanti akan bisa diketahui apakah berdasarkan musyawarah mufakat artinya seluruh hakim mufakat bulat sepakat, putusannya apa. Atau ada yang dissenting opinion (pendapat berbeda) atau bisa saja ada yang sebagian mengabulkan sebagian menolak. Itu nanti akan terlihat dari putusan," ujar Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Walau masih menggelar RPH, Janedjri memastikan pembacaan sidang putusan yang diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini tidak akan molor.

"Tetap sesuai dengan jadwal meskipun sebenarnya sesuai dengan ketentuan pembacaan putusan MK ini kan tanggal 21 Agustus. Tanggal 21 Agustus kan sampai menjelang 00.00 WIB nanti. Tetapi tetap sesuai dengan perkembangan terakhir hasil konfirmasi saya kepada Pak Ketua (Hamdan Zoelva), sesuai dengan jadwal jam 14.00 WIB nanti akan dibacakan putusannya," ujar Janedjri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas