Jubir Prabowo-Hatta: MK Seperti Lembaga Kalkulator
"MK hampir tak menyinggung sama sekali pelanggaran yang sangat nyata yang disampaikan. Seperti yang dibayangkan, jadi seperti kalkulator saja."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Prabowo-Hatta Marwah Daud Ibrahim menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak ubahnya seperti lembaga kalkulator dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
"MK hampir tidak menyinggung sama sekali pelanggaran-pelanggaran yang sangat nyata yang disampaikan. Seperti yang dibayangkan, jadi seperti kalkulator saja jadinya," kata Marwah di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya putusan MK yang tidak mempedulikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo-Hatta, yang menyatakan adanya pelanggaran tersetruktur, sistematis dan massif, telah mencederai dan melukai hati rakyat banyak.
"Soalnya saya sebut ada dua, legitimasi pemerintahan secara hukum iya, final banding. Tapi yang tidak kalah pentingnya persepsi dan rasa keadilan, rasa rakyat," imbuh Marwah yang juga Ketua Umum Partai Republik.
Seharusnya Mahkamah memaparkan adanya kecurangan di beberapa daerah yang telah didalilkan pemohon. Terbukti di beberapa wilayah terjadi kecurangan. Ia berharap kemarin MK memutuskan jalan tengah seperti pemungutan suara ulang.
"Saya mengharapkan kemarin ada langkah tengahlah bahwa di tempat yang memang ditemukan kecurangan itu. Kalau tidak ada pemilu ulang itu harus disebut lah. Jadi ada permohonan maaf dari KPU-nya. Ini tidak ada," tuturnya.