Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascaputusan MK, Muhammadiyah Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu

PP Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat agar melakukan rekonsiliasi sosial, bersatu padu, dan bekerjasama memajukan bangsa dan negara.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pascaputusan MK, Muhammadiyah Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu
Warta Kota/Adhy Kelana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres 2014, yang menggugurkan seluruh gugatan Prabowo-Hatta.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Sekretaris Abdul Mu'ti itu ditegaskana bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi tentang PHPU dengan apresiasi kepada para Hakim Konstitusi yang melaksanakan tugas secara profesional, teguh dan adil.

"Secara hukum, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat. Seluruh warga negara dan penyelenggara negara agar mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," tulis Din Syamsuddin dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2014).

Dikatakan PP Muhammadiyah menghormati sikap kenegarawanan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa yang telah menempuh perjuangan konstitusional dan cara-cara yang damai dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan presiden.

"Juga mengucapkan selamat kepada  Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Rl terpilih dengan harapan dapat melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-sebaiknya, memegang teguh dan melaksanakan konstitusi untuk mewujudkan lndonesia yang berkemajuan, berkeadilan, bersatu, berkemakmuran, berdaulat, dan bermartabat," tulisnya.

PP Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat agar melakukan rekonsiliasi sosial, bersatu padu, dan bekerjasama memajukan bangsa dan negara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas