Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP: Pengamanan Paspampres Tak Jadi Penghalang Jokowi Blusukan

Terhitung mulai hari ini Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dikawal oleh pasukan pengamanan presiden.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi PDIP: Pengamanan Paspampres Tak Jadi Penghalang Jokowi Blusukan
Istimewa
Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung mulai hari ini Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dikawal oleh pasukan pengamanan presiden. Baik Jokowi maupun JK akan dikawal 37 orang Paspampres yang berasal dari Tentara Nasional Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Eriko Sotarduga mengaku adanya pasukan Paspampres yang akan selalu mengawal Jokowi tidak bakal menghalangi kebiasaan Jokowi yang gemar blusukan menyapa masyarakat. Menurutnya, Paspampres akan menyesuaikan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh Jokowi.

"Betul sebagai kepala negara beliau juga harus dijaga keamanannya, yang menjadi protap dari Paspampres. (Namun) pada waktunya nanti hal ini akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan, apalagi beliau sebagai pemimpin yang dicintai rakyat," kata Eriko saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2014).

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, sosok Jokowi yang bersahaja dan selalu ingin mendekatkan diri ke rakyat membuat membuat masyarakat ingin menjaga presiden Indonesia ketujuh tersebut.

"Tentu rakyat sendiri akan menjaga keamanan beliau. Sebagai seorang pemimpin, karena beliau dipilih dan dicintai rakyat yang menjadi harapan rakyat bisa banyak mengubah Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.

Seperti diberitakan, Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Very Very Important Person. Terhitung Jumat (22/8/2014), keduanya akan mendapat servis Pasukan Pengamanan Presiden Grup D.

Pengawalan Paspampres Grup D akan melekat kepada Jokowi-JK usai serah terima pengawalan dari pihak kepolisian kepada TNI yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Sudah diambil alih Paspampres sebagai standar pengamanan VVIP. Pelaksanaan pengamanan VVIP nanti adalah Paspampres grup D. Setelah sudah dilantik menjadi presiden, akan diamankan Paspampres Grup A," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas