KOPI JOKJA Kawal Putusan MK
“Putusan MK tentang Perselisihan Pemilu Presiden 2014 tersebut sudah final dan mengikat,” ujar Nurdin Tampubolon, Ketua Dewan Pembina KOPI JOKJA.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Koalisi Organisasi Pemuda Indonesia untuk Jokowi-Jusuf Kalla (KOPI JOKJA) akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014 yang telah ditetapkan pada Kamis (21/8/2014) lalu.
“Putusan MK tentang Perselisihan Pemilu Presiden 2014 tersebut sudah final dan mengikat,” ujar Nurdin Tampubolon, Ketua Dewan Pembina KOPI JOKJA, Minggu (24/8/2014).
“Kami bersama 42 Organisasi Pemuda Indonesia yang terstruktur sampai ketingkat kecamatan di seluruh Indonesia akan menginstruksikan, mengawal bersama, agar seluruh rakyat Indonesia patuh, taat dan menerima putusan tersebut dengan lapang dada,” lanjut anggota DPR terpilih dari Sumatera Utara ini.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk taat hukum dan taat azas. Menciptakan situasi yang kondusif agar Jokowi-JK dapat mempersiapkan transisi Pemerintahan dengan tenang.
Dapat menetapkan Kabinet yang benar-benar sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
“Sebagai sebuah Negara Hukum, di Indonesia Hukum adalah Panglima tertinggi yang wajib diikuti dan dipatuhi oleh semua warga Negara di negeri ini," Sekjen KOPI Jokja, Hadi Hardilani, menambahkan.
Harapannya sama, jangan ada lagi upaya-upaya untuk menolak hasil Pilpres 2014. Jokowi Jusuf Kalla adalah Presiden dan Wapres terpilih secara Demokratis.
"Upaya menghambat pelantikan seperti upaya pembentukan pansus pemilu, dan sejenisnya, akan dilawan oleh rakyat. Upaya merusak kredibilitas dan nama baik presiden terpilih akan kita lawan dengan informasi dan fakta yang sebenarnya.
Kita harus memberi kesempatan seluas luasnya buat Jokowi-JK," pungkasnya.