Jokowi Pertimbangkan Pembagian Kementerian Pendidikan
Presiden terpilih Joko Widodo mengaku masih mempertimbangkan opsi mengenai pembagian dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku masih mempertimbangkan opsi mengenai pembagian dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Itu kan ada opsi-opsi, ada pilihan-pilihan yang belum saya putuskan dan sampai ke saya," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan pihaknya, melalui Tim Transisi Jokowi-JK masih melakukan kalkulasi mengenai pemekaran kementerian tersebut. Meski sudah ada hasilnya, Jokowi mengatakan belum tentu nanti akan direalisasikan.
"Hitung-hitungannya bagaimana, plus minusnya apa, semuanya harus dihitung. itu baru opsi-opsi. Ini opsi ini, opsi ini. Baca saja belum," kata mantan Walikota Surakarta ini.
Seperti diketahui, Tim Transisi Jokowi-JK mengeluarkan tiga usulan komposisi kementerian yang akan ditindaklanjuti kepada Presiden terpilih Joko Widodo. Tiga usulan itu yakni 34 kementerian yang bersifat status quo.
Kedua, pengurangan kementerian menjadi 27 kementerian dengan tiga kementeran koordinator yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga, terbagi menjadi dua opsi, yaitu opsi 3A dengan 20 kementerian dan opsi 3B dengan 24 kementerian.
Masalah pemekaran Kementerian Pendidikan, ada saran untuk memecah urusan pendidikan jadi dua kementerian, yaitu kementerian dasar menengah yang urusannya pembangunan karakter budi pekerti nilai norma budaya. Kedua kementerian pendidikan tinggi dan riset yang melakukan link and match antara universitas kajian dan lapangan kerja.