KPU Kembalikan Dana Pilpres Rp 2,9 T ke Kemenkeu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengadakan pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengadakan pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas rapat evaluasi dan anggaran terkait pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2014.
"Anggaran pilpres itu kan diplot 4 triliun dan putaran kedua sebanyak 3,9 triliun. Putaran kedua karena tidak ada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jadi anggaran sudah ditarik ke Kementerian Keuangan dan disimpan di kas negara,"ujar Husni sebelum rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014) siang.
Anggaran putaran kedua pilpres ini telah ditarik ke Kementerian Keuangan sebanyak 2,9 triliun sedangkan 1 triliun disimpan di kas negara. Husni juga menuturkan anggaran yang ada di kas KPU tidak terlalu banyak. Hal ini mengingat pertimbangan kebijakan anggaran akan dikucurkan setelah adanya pengajuan anggaran dari KPU.
"Itu juga jadi sistem perbelanjaan kita kalau membutuhkan baru mengajukan kalau tidak maka semua anggaran itu di kas negara," katanya.
Selain itu, rapat dengan Komisi II DPR ini juga akan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini juga akan bahas anggaran. terkait pertanggungajawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 serta pembahasan RAPBN 2015 berdasarkan nota keuangan,
"Kita diminta laporannya mengenai proses kemarin dan perencanaan untuk 2015 nanti,"katanya.