SETARA Sodorkan Tiga Usulan Penyelesaian HAM untuk Jokowi-JK
"Kasus-kasus Sumber Daya Alam (SDA), tambang, agraria, dan kebebasan beragama masih banyak, serta intoleransi beragama masih kuat,"
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih melahirkan harapan dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia. SETARA Institute for Democracy and Peace ikut mengusulkan penuntasan masalah ini.
Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan, ada tiga hal harus dilakukan Jokowi-JK dalam bidang HAM. Pertama, menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu yang selalu mandek di bawah Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kasus-kasus Sumber Daya Alam (SDA), tambang, agraria, dan kebebasan beragama masih banyak, serta intoleransi beragama masih kuat," ujar Bonar dalam diskusi di Kantor SETARA, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014) siang.
Rekomendasi kedua agar Pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Rekonsialisasi Kebenaran dan Keadilan. Pembentukan Komisi ini dapat dilakukan menyeleksi orang-orang yang kompeten.
SETARA berharap Pemerintahan Jokowi-JK tidak tebang pilih menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Seperti hanya membatasi pengusutan kasus pelanggaran HAM 1997-1998, tapi juga mengusut tuntas permasalahan kasus Timor-Timur, Talang Sari dan lainnya.