Reformasi Sektor Pertahanan Harus Dilakukan Guna Mewujudkan Poros Maritim
Adanya usulan untuk memperkuat poros maritim dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga harus dipertimbangkan
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya usulan untuk memperkuat poros maritim dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga harus dipertimbangkan dengan memperkuat sektor keamanan dan pertahanan maritim.
"Kami berharap poros maritim juga diperkuat dengan sistem pertahanan maritim dengan tidak melupakan kekuatan di darat dan udara," ujar Al A'raf selaku Direktur Program Imparsial di Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (29/8/2014) siang.
Reformasi dalam alat utama sistem pertahanan (alutsista) dalam armada maritim harus diperkuat Jokowi-JK untuk mewujudkan poros maritim.
Strategi pertahanan poros maritim ini diharapkan bisa merubah strategi orientasi untuk memperkuat pertahanan laut. Imparsial mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengalihan bisnis militer.
"Jokowi-JK harus membangun good governance di sektor pertahanan dan keamanan dalam pengadaan alutsista sehingga transparansi bisa berjalan," kata Al A'raf.
Guna mewujudkan reformasi di sektor keamanan, Jokowi-JK diminta untuk menyegerakan pembahasan revisi undang-undang peradilan militer. Revisi undang-undang ini terkait peradilan militer nomor 31 tahun 1997 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kebijakan untuk reksturisasi Komando Teritorial.