Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutiyoso Setuju Menteri Keluar dari Parpol

Sutiyoso berpandangan dengan tidak adanya rangkap jabatan maka para menteri nanti akan fokus menjalankan tugasnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sutiyoso Setuju Menteri Keluar dari Parpol
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso sepakat dengan rencana kebijakan presiden terpilih Joko Widodo, yang melarang rangkap jabatan bagi pengisi kursi kabinetnya nanti.

Sutiyoso berpandangan dengan tidak adanya rangkap jabatan maka para menteri nanti akan fokus menjalankan tugasnya.

“Setuju supaya fokus. Tapi tergantung masing-masing pihak,” ujar Sutiyoso di Balaikota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Sutiyoso pun mengaku apabila dipercaya Jokowi mengisi jajaran kabinet, dirinya akan mundur dari jabatan partai sebagai ketua umum. Pertimbangan tersebut karena rencana kebijakan presiden terpilih Jokowi, melainkan karena ingin melaksanakan tugas dengan baik dan fokus.

“Kalo saya sendiri andai ditunjuk dan diminta, maka saya nanti akan lepas jabatan saya sebagai ketua umum. Esoknya saya akan tunjuk Plt (ketua partai). Kalau saya dipastikan akan mundur, fokus, waktu saya jadi gubernur sepuluh tahun pun di ajak partai manapun saya tidak mau,” ujar Sutiyoso.

Sebelumnya Jokowi ingin calon menterinya tidak memiliki jabatan struktural partai. Diakui Jokowi, banyak yang tidak setuju dengan rencana kebijakan tersebut.

Saat di rumah transisi beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan jabatan ketua umum partai tidak mempengaruhi kinerjanya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pasalnya lanjut Muhaimin, tugasnya sebagai ketua umum hanya untuk berpidato.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas