Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jika Panitia Munas Menguap, Ical Dinilai Tidak Jalankan Konstitusi

Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jika Panitia Munas Menguap, Ical Dinilai Tidak Jalankan Konstitusi
Kompas.com
Politisi senior Golkar, Zainal Bintang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menegaskan panitia Musyawah Nasional (Munas) Golkar harus terbentuk hingga batas waktu 15 September 2014.

Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.

"Apabila hingga 15 September DPP Partai Golkar tidak membentuk Panitia Munas, maka kami menganggap Aburizal Bakrie sebagai ketua umum tidak mempunyai itikad baik karena tidak melaksanakan konstitusi," ujar Zainal di Jakarta, Selasa, (2/9/2014) siang.

Eksponen Ormas Tri Karya Golkar memberikan batas waktu hingga 15 September dengan pertimbangan Munas harus digelar 5-8 Oktober 2014 sesuai Anggaran Dasar.

Zainal menegaskan jika AD/ART itu tidak dilaksanakan hingga batas yang ditentukan eksponen akan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPP di bawah pimpinan ARB.

"Karena itu, kami meminta kepada seluruh kader Golkar untuk berpegang teguh pada konstitusi," jelas Zainal.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas