Jika Panitia Munas Menguap, Ical Dinilai Tidak Jalankan Konstitusi
Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menegaskan panitia Musyawah Nasional (Munas) Golkar harus terbentuk hingga batas waktu 15 September 2014.
Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.
"Apabila hingga 15 September DPP Partai Golkar tidak membentuk Panitia Munas, maka kami menganggap Aburizal Bakrie sebagai ketua umum tidak mempunyai itikad baik karena tidak melaksanakan konstitusi," ujar Zainal di Jakarta, Selasa, (2/9/2014) siang.
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar memberikan batas waktu hingga 15 September dengan pertimbangan Munas harus digelar 5-8 Oktober 2014 sesuai Anggaran Dasar.
Zainal menegaskan jika AD/ART itu tidak dilaksanakan hingga batas yang ditentukan eksponen akan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPP di bawah pimpinan ARB.
"Karena itu, kami meminta kepada seluruh kader Golkar untuk berpegang teguh pada konstitusi," jelas Zainal.