Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Panitia Munas Menguap, Ical Dinilai Tidak Jalankan Konstitusi

Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jika Panitia Munas Menguap, Ical Dinilai Tidak Jalankan Konstitusi
Kompas.com
Politisi senior Golkar, Zainal Bintang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menegaskan panitia Musyawah Nasional (Munas) Golkar harus terbentuk hingga batas waktu 15 September 2014.

Pembentukan ini harus dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menghormati dan melaksanakan konstitusi partai.

"Apabila hingga 15 September DPP Partai Golkar tidak membentuk Panitia Munas, maka kami menganggap Aburizal Bakrie sebagai ketua umum tidak mempunyai itikad baik karena tidak melaksanakan konstitusi," ujar Zainal di Jakarta, Selasa, (2/9/2014) siang.

Eksponen Ormas Tri Karya Golkar memberikan batas waktu hingga 15 September dengan pertimbangan Munas harus digelar 5-8 Oktober 2014 sesuai Anggaran Dasar.

Zainal menegaskan jika AD/ART itu tidak dilaksanakan hingga batas yang ditentukan eksponen akan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPP di bawah pimpinan ARB.

"Karena itu, kami meminta kepada seluruh kader Golkar untuk berpegang teguh pada konstitusi," jelas Zainal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas