Hasto: Jokowi-JK Akan Bidik Rasio Pajak 16 Persen
Deputi tim transisi, Hasto Kristiyanto mengatakan Jokowi-JK menargetkan tax ratio 16 persen.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berupaya meningkatkan rasio pajak atau tax ratio selama lima tahun mendatang.
Deputi tim transisi, Hasto Kristiyanto mengatakan Jokowi-JK menargetkan tax ratio 16 persen.
Tax ratio merupakan perbandingan penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang sering digunakan untuk mengukur kinerja sektor perpajakan.
Upaya untuk mencapai tax ratio ini akan dimulai dengan mengambil langkah-langkah reformasi perpajakan Jokowi-JK.
Setiap tahunnya pemerintahan Jokowi-JK menargetkan kenaikan 1 persen. Hasto menilai sistem perpajakan di Indonesia masih banyak mengalami hambatan.
"Ada kelompok-kelompok yang bermain di sana. Secara prioritas, pak Jokowi akan melakukan blusukan ke daerah Direktoral Jendral Perpajakan maupun bertemu pengusaha ,"ujar Hasto di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (4/9/2014) siang.
Hasto berpendapat, banyaknya persoalan perpajakan harus dimulai dari pemimpin nasional sebagai penanggung jawab negara.
Tanggung jawab ini harus dijalankan pemimpin karena menyangkut isu keadilan bagi masyarakat.
'Pekerjaan rumah' lain Jokowi-JK untuk meningkatkan tax ratio adalah wajib pajak. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku terkejut dengan persoalan wajib pajak.
"69 tahun merdeka, kita belum berhasil mengintensifkan wajib pajak, kita padahal potensinya sangat besar,"jelas Hasto.
Mengatasi permasalahan dalam perpajakan di Indonesia, Jokowi-JK akan membangun sistim online. Upaya ini diharapkan bisa mengurangi beberapa permasalahan di bidang perpajakan.
"Itu sesuatu yang sangat mendesak, kita cermati laporan. Dia (Jokowi) punya keberanian dan tinggal untuk menerapkan sistem itu secara nasional," tutur Hasto.