Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama Dalam Sejarah Pesantren Beri Gelar Doktor Honoris Causa

Petikan orasi ilmiah Ubaydillah Anwar selaku penerima pertama Doktor Honoris Causa Pesantren yang disambut dengan teriakan bergelora

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Pertama Dalam Sejarah Pesantren Beri Gelar Doktor Honoris Causa
Istimewa
KH Imam Jazuli,Lc,MA, Dr. Ubaydillah Anwar dan Ust. Rifai Ali Idris dalam penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di Hotel Aston Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tepat pada Minggu, (21/5/ 2017) , ada ledakan besar atau big bang di dunia pesantren dimana sejak pendidikan pesantren dirintis di tanah Nusantara 400 tahun lalu, baru kali ini ada pesantren yang berani menganugerahkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada santra-santri yang berprestasi di Indonesia.

Petikan orasi ilmiah Ubaydillah Anwar selaku penerima pertama Doktor Honoris Causa Pesantren yang disambut dengan teriakan bergelora oleh hadirin.

Acara penganugerahan yang diadakan di Ball Room Hotel Aston Cirebon ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Panitia mencatat tak kurang dari 700 tamu undangan hadir memenuhi ruangan.Terlihat hadir sebagai tamu undangan antara lain Prof. Dr. Maksum, MAg, MantanRektor IAIN SyaikhNurjati, Cirebon, 70 kyai pesantren, ratusan guru dan dosen dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi, santri dan walisantri Bina Insan Mulia serta tokoh masyarakat sekitar Cirebon.

Ubaydillah dinilai layak karena memenuhi tiga kriteria dasar penganugerahan DoktorHonoris Causa ini, yaitu karya, kontribusi, dan kesalehan (akhlakulkarimah).

Ubaydillah memulai pendidikannya di pesantren Al-Rosyid di Bojonegoro, pesantren Langitan, lalu terkahir pesantren Gontor (1993).

Dengan berbekal keterampilan menulis yang diperolehnya di Gontor, bahasa Arab dan bahasa Inggirs, Ubaydillah menjelajahi jagat ilmu hingga akhirnya ia fokus pada pengembangan soft skill dengan sejumlah ilmu pendukungnya, antara lain psikologi, manajemen, spiritualitas, dan tasawuf.

Berita Rekomendasi

Ia mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai pendidikan professional di dalam dan di luar negeri setelah lama berkarya dan berkiprah.

Sebagai professional di bidang soft skill, ia telah menulis lebih dari 1000 artikel yang telah diterbitkan di sejumlah media nasional dan media professional di sejumlahperusahaan, antara lain Majalah Gontor, majalah SWA, Majalah MUI, Human Capital, People, PT. Nestle Indonesia, PAMA Media, www.e-psikologi.com, dan lain-lain.

Iajugatelahmenulisbukulebihdari 45 judul di bidang soft skill, spiritualitas, dan ke-Islam-an yang telah diterbitkan oleh berbagai penerbit nasional, antara lain; Mizan, Republika, Gramedia, selain juga dipercaya sebagai editor buku pembangunan SDM sejumlah kantor kementerian, tokoh masyarakat, dan perusahaan nasional.

Ubaydillah juga aktif menjadi narasumber seminar, workshop, dan training yang diselenggarakan oleh berbagai perusahaan nasional, multinasional, BUMN, kantor kementerian, dan kelompok masyarakat di bidang soft skill.

Kiprah sosialnya yang terus dikembangkan adalah mewadahi dan mengembangkan guru-guru pesantren agar lebih kreatif dalam menyiasati hadirnya era digital untuk menaikkan bobot kualitas pembelajaran.

Dalam orasinya, Ubaydillah menyatakan sikap hatinya bahwa baginya tidak penting gelar ini diakui atau tidak oleh dunia luar.

Yang paling penting menurutnya adalah hadirnya sosok kyai yang berani membuka terobosan bagi kemajuan ilmu pengetahuan di pesantren dengan menganugerahkan gelar kehormatan ini.

Ubaydillah berjanji akan menggunakan gelar ini sebagai amanah untuk meningkatkan pengabdiannya di pesantren melalui pengembangan soft skill bagi guru-guru.

Apresiasi, Motivasi danStandarisasi

Seusai orasi ilmiah dibacakan, KH.ImamJazuli, LC, MA, selaku pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia, memberikan sambutan sebagai penjelasan mengenai gelar Honoris Causa Pesantren, kenapa diberikan, dan apa tujuannya?

Kyai Jazuli mengatakan, “Gelar Honoris Causa Pesantren ini berbeda dengan Honoris Causa Universitas yang telah menetapkan kriteria dan ketentuannya sendiri. Kita menghormati itu dan tidak mau menabrak aturanitu. Apa yang kita lakukan hari ini adalah murni penganugerahan DoktorHonoris Causa ala pesantren, bukan ala perguruan tinggi," tegasnya.

“Lalu kenapa harus menggunakan istilah doktor?”,lanjutKyai. Alasannya adalah karena santri-santri yang kita kasih anugerah kehormatan ini adalah mereka yang telah berkarya dan berkontribusi di bidang ilmu pengetahuan, baik pengetahuan umum, pendidikan, atau pengembangan masyarakat," katanya.

Sejak pesantren dirintis Walisongo di Nusantara ini, sudah ada puluhan dan ratusan santri yang telah berkarya dan berkontribusi di bidang ilmu pengetahuan, tapi belum ada satu pun penghargaan akademik yang diberikan.

“Saya sudah memikirkan hal ini sejak saya aktif di PBNU Pusat akhirtahun 1990-an dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Kalau bukan pesantren yang proaktif menghargai prestasinya santri, lantas mengharap ke siapa”,papar Pak Kyai disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.

Tujuan penganugerahan ini tak lain adalah memberi motivasi dan apresiasi kepada santri-santri Indonesia yang berprestasi.

Meski demikian, Kyai Imam Jazuli setuju perlu ada standarisasi yang jelas agar gelarkehormatan ini benar-benar tepat tujuan dan kelayakannya atau agar tidak disalahkangunakan untuk kepentingan lain selain ilmu pengetahuan.

Sebelum menutup sambutannya, Imam Jazuli mengharapkan agar langkah ini bisa menginspirasi pesantren-pesantren lain di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 26 ribu.

Intinya adalah bagaimana pesantren secara responsif memberikan penghargaan akademik kepada para santrinya supaya bisa menjadi dorongan kemajuan bagi yang lain.

“Pesantren tak cukup hanya hadir menunjukkan diri sebagai lembaga yang diisi orang-orang baik, tapi juga harus punya nyali menghadapi perubahan zaman ini”, tambahnya disambut antusias hadirin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas