Kampus Ini Pencetak Refraksionis Optisien Terbanyak di Indonesia
Refraksionis Optisien (RO) merupakan orang yang berwenang melakukan pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan refraksi, menetapkan hasil pemeriksaan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Refraksi Optisi Lembaga Pendidikan Optisien (ARO LEPRINDO) menjadi lembaga pendidikan yang telah mencetak Refraksionis Optisien terbanyak di Indonesia.
Bahkan semua mahasiswa yang masih menuntut ilmu di ARO LEPRINDO sudah dilirik oleh stakeholder dan diminta bekerja seperti di Rumah Sakit, Klinik mata maupun optik-optik ternama di Indonesia.
Refraksionis Optisien (RO) merupakan tenaga kesehatan yang harus lulus pendidikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Para Refraksionis Optisien (RO) merupakan orang yang berwenang melakukan pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan refraksi, menetapkan hasil pemeriksaan, menyiapkan juga membuat lensa kacamata atau lensa kontak.
Sebagai lembaga yang sudah terakreditas BAN-PT, ARO LEPRINDO sendiri menunjang para
mahasiswa dengan fasilitas terbaik dan juga pengajar yang ahli pada bidangnya.
“Sebagian besar dosen yang mengajar sudah memiliki Nomer Induk Dosen Nasional
(NIDN) maupun Nomer Urut Pendidik Nasional (NUPN)," kata Dian Leila Sari,
A.Md.RO.,Spd.,MKES selaku Direktur LEPRINDO di Tangerang, Selasa (24/4/2018).
Bahkan, kata Laila salah satu dari pengajar yakni Dr A.M Ginting, SP.M merupakan Optamologist Senior.
"Kampus ini juga memiliki 4 dari total 20 lulusan Doctor of Optometry (OD) di Indonesia,” kata Laila yang menjabatKetua Umum IROPIN (Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia).\
Baca: Tips Alami Mengatasi Gangguan Mata yang Minus
ARO LEPRINDO terus mengembangkan sarana dan prasarana, guna dapat membantu
melahirkan para ahli dibidangnya. Salah satunya, dengan melengkapi sarana klinik dan
laboratorium yang terkini.
“Tentunya tidak hanya sebatas sarana dan prasarana saja, ARO LEPRINDO kedepannya juga
akan bekerjasama dengan Optometry – Centro Escolar University, Manila," katanya.
Kerjasama ini bisa menjembatani para mahasiswa yang ingin meneruskan
pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Kami pun berharap dapat menjadi role model untuk akademi refraksi optisi lainnya baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun saranan dan prasarananya” ujar Handryn Muchzir Murti, OD (Doctor of Optometry) selaku Ketua Yayasan ARO LEPRINDO.
Sesuai dengan aturan Kementrian Kesehatan PMK No. 19 tahun 2013 mengenai penyelenggaraan pekerjaan Refraksionis Optisien (RO), setiap optik di Indonesia
harus memiliki satu refraksionis optisien agar dapat menerima resep pembuatan kacamata
dan lensa kontak sesuai standar kesehatan.