Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Sistem PPDB Zonasi Tak Akan Bermasalah Jika Pemda Lakukan Ini

Sistem zonasi ini membuat 90 persen kursi siswa di program penerimaan siswa baru di sebuah sekolah harus diisi siswa yang tinggal di sekitar sekolah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendikbud: Sistem PPDB Zonasi Tak Akan Bermasalah Jika Pemda Lakukan Ini
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Staf Ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi tak akan bermasalah bila dilakukan dengan benar oleh semua pihak.

Sistem zonasi ini membuat 90 persen kursi siswa di program penerimaan siswa baru di sebuah sekolah harus diisi oleh siswa yang tinggal di sekitar sekolah alias tidak jauh dari lokasi sekolah.

Sesuai prinsip sistem zonasi yang menargetkan untuk mendekatkan sekolah dengan anak, demi semakin menambahkan penguatan pendidikan karakter.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang, di Gedung E Lantai 5, Kemendikbud, Senayan, Kamis (5/7/2018). 

Baca: Anak Sulung Saripah, Korban Serangan Brutal Begal di Tangerang, Tak Percaya Ibunya Meninggal

Ia menyebut belum semua pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemetaan usia anak sekolah serta jumlah rombongan belajar sekolah negeri yang ada di wilayah tersebut.

"Memang kita meminta Pemda untuk dapat memetakan usia sekolah kelas 1 SD, kls 7 SMP maupun kelas 10 SMA atau SMK dengan jumlah rombel sekolah negeri yang ada di daerahnya," ujar Chatarina, Kamis (5/7/2018).

Baca: Paru-paru Saripah Bolong Tertembus Peluru Aksi Begal Sadis di Kota Tangerang

Berita Rekomendasi

Pemetaan itu, kata dia, akan berguna membantu pendistribusian siswa-siswa di wilayah tersebut.

Ia mencontohkan bila di 4 kelurahan terdapat 3 SD negeri, namun jumlah rombelnya melebihi 90 persen anak-anak, maka mengacu pada pemetaan, bisa diambil kesimpulan untuk memperkecil wilayah zonasi, dari 4 kelurahan menjadi 3 kelurahan saja.

Atau juga bisa, menambah sekolah lagi dalam cakupan wilayah tersebut, agar semua anak bisa tertampung.

"Nah ini tidak dilakukan Pemda, jadi tiap Pemda masih berbeda-beda. Ini seperti rayonisasi capnya zonasi," jelas dia.

Lebih lanjut, Chatarina mengatakan sistem ini juga membantu meningkatkan pemerataan mutu pendidikan. Terlebih, ini mampu menghapus favoritism terhadap sekolah tertentu.

"Jadi nggak semua lari ke sekolah yang favorit. Guru-guru nggak pengen pindah kesana. Nanti sekolah yang lain harus cukup lama untuk mengejar mutu pendidikan yang favorit itu. Karena dari SDM dan pengajarnya lari kesana semua," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas