Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Gelar Sosialisasi Internet Cerdas di Biak Barat
“Selain untuk mengedukasi anak kegiatan ini juga kami tujukan bagi orang tua agar mereka memiliki pemahaman tentang internet dan alatnya," ucapnya
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipimpin langsung Menteri Yohanna Yembise melaksanakan sosialisasi internet cerdas bagi anak di Wardo, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak, Papua sejak 1 Oktober 2018 lalu.
Walaupun internet belum terlalu menjangkau kawasan Biak, Menteri Yohana mengingatkan sebesar 16,68 persen dari total 143,26 juta pengguna internet di Indonesia atau setara 24,35 juta adalah anak berusia 13 hingga18 tahun.
Baca: Wapres JK Mitigasi Perlu Diajarkan di Sekolah
“Selain untuk mengedukasi anak kegiatan ini juga kami tujukan bagi orang tua agar mereka memiliki pemahaman tentang internet dan alatnya, terutama untuk menghindarkan akses konten negatif oleh anak,” ujar Yohana melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Yohana mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya pemenuhan informasi layak bagi anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Upaya ini kami lakukan agar orang tua beserta guru mendampingi anak sewaktu menggunakan internet untuk mengakses hal yang edukatif dan untuk mencegah anak mengakses hal negatif seperti konten pornografi,” ungkapnya.
Baca: Berlin Berkenalan dengan Warisan Budaya Jawa Kisah-Kisah Panji
Karena menurutnya konten-konten negatif dapat mendorong anak untuk melakukan kejahatan seksual.
Sosialisasi internet cerdas bagi anak di Biak Barat itu diikuti 200 pelajar.