RNPK Kemendikbud Jadi Ajang Pemda Berbagi Praktik Baik Terkait Zonasi Pendidikan
Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu bagian pembahasan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019 yang berlangsung 11-13 Februari 2019 ini.
RNPK juga dijadikan event menghimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.
“Diharapkan, rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta dalam keterangan pers, Selasa (12/2/2019).
Ananto yang juga menjabat sebagai ketua steering committee RNPK 2019, berharap agar para pemda memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi.
“Melihat praktik baik daerah lain bagus bisa memotivasi membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing", ujar Ananto.
Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan.
Baca: Bagaimana Memulai Kebiasaan Supaya Anak Berani Tidur Sendiri?
Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun narasumber yang akan berbicara terkait zonasi pendidikan pada perhelatan tahunan ini mencakup Bupati Banyumas, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. * (RWT)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano menyebut Rembuk Nasional ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian guru berbasis zona yang tidak hanya untuk PBDB kedepan tetapi untuk pendistribusian guru termasuk peningkatan kompetensi melalui pendekatan pada peningkatan pedagobi dengan memasukkan unsur pembentukan karakter pada semua mata pelajaran.
Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dimana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona.
"Jadi kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih ditingkat zona melalui MGMP," katanya.