Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RNPK Kemendikbud Jadi Ajang Pemda Berbagi Praktik Baik Terkait Zonasi Pendidikan

Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in RNPK Kemendikbud Jadi Ajang Pemda Berbagi Praktik Baik Terkait Zonasi Pendidikan
Istimewa
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu bagian pembahasan  Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019 yang berlangsung 11-13 Februari 2019 ini.

RNPK juga dijadikan event  menghimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.

“Diharapkan, rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta dalam keterangan pers, Selasa (12/2/2019).

Ananto yang juga menjabat sebagai ketua steering committee RNPK 2019, berharap agar para pemda memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi.

“Melihat praktik baik daerah lain bagus bisa memotivasi  membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing", ujar Ananto.

Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan.

Baca: Bagaimana Memulai Kebiasaan Supaya Anak Berani Tidur Sendiri?

Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berita Rekomendasi

Adapun narasumber yang akan berbicara terkait zonasi pendidikan pada perhelatan tahunan ini mencakup Bupati Banyumas,  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. * (RWT)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano menyebut Rembuk Nasional ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian guru berbasis zona yang tidak hanya untuk PBDB kedepan tetapi untuk pendistribusian guru termasuk peningkatan kompetensi melalui pendekatan pada peningkatan pedagobi dengan memasukkan unsur pembentukan karakter pada semua mata pelajaran.

Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dimana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona.

"Jadi kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih ditingkat zona melalui MGMP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas