Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dibuka Mulai Besok, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Butuh Data NIK/KK, Tidak Terdaftar? Ini Solusinya

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai besok Selasa (9/4/2019) dan butuh data NIK/KK, tidak terdaftar? Simak solusinya!

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dibuka Mulai Besok, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Butuh Data NIK/KK, Tidak Terdaftar? Ini Solusinya
sscndikdin.bkn.go.id
Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai besok Selasa (9/4/2019) dan butuh data NIK/KK, tidak terdaftar? Simak solusinya! 

Peserta yang mengalami hambatan dalam pendaftaran sekolah kedinasan terkait NIK/KK dapat menghubungi layanan call center tersebut.

Tahun ini, sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini yang terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Baca: BKN Tetapkan 161.417 NIP CPNS 2018, Cek Daftar Instansi & Gaji Mereka di Laman Ini!

Baca: Emilia Nova: Ini Harapan Semua Atlet Dapat SK CPNS

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:

- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi

- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi

Rekomendasi Untuk Anda

- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi

- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi

- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi

- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."

"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kemen PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip Tribunnews.com dari laman resmi menpan.go.id.

(Tribunnews.com/Miftah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas