Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta di DKI Jakarta PPDB Diwajibkan Bawa Kartu Keluarga untuk Verifikasi Berkas

"Itu sudah syarat wajibnya. Kalau bawa fotokopi saja, tidak bisa. Wajib bawa yang asli," kata Amani Nawawi, di Gedung SMAN 1 Jakarta

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peserta di DKI Jakarta PPDB Diwajibkan Bawa Kartu Keluarga untuk Verifikasi Berkas
TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD RIZKI
Suasana penyerahan berkas PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta, di salah satu ruang kelas SMAN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guntur, orangtua calon siswa di SMAN 1 Jakarta, tak membawa Kartu Keluarga (KK) asli saat menyerahkan berkas pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.

Akibatnya, panitia PPDB sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Jakarta, Amani Nawawi, meminta Guntur agar membawa KK yang asli.

"Itu sudah syarat wajibnya. Kalau bawa fotokopi saja, tidak bisa. Wajib bawa yang asli," kata Amani Nawawi, di Gedung SMAN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Amani mengatakan Guntur memang telah membawa berkas PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.

Namun, lanjutnya, Guntur hanya tak membawa KK yang asli. Kata Amani, ada sejumlah berkas yang wajib dibawa saat penyerahan untuk PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.

Diantaranya yakni fotokopi SHUN, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, fotokopi KK, dan fotokopi akta kelahiran calon peserta PPDB 2019.

Berita Rekomendasi

Semua itu, kata Amani, wajib pula membawa yang asli dan bukan fotokopi saja. "Semua yang saya sebutkan tadi, itu wajib menunjukkan yang aslinya saat penyerahan berkas PPDB. Jadi, jangan bawa fotokopi saja," tegas Amani.

Sementara, Guntur menyebut penyebab dirinya tak membawa KK yang asli. 

Baca: 5.000 Lulusan SD di Tangsel Pilih Sekolah ke Luar Kota Tahun Ini

Kata Guntur, KK yang asli sedang digunakan oleh anak keduanya lantaran sedang mengikuti PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Jakarta Pusat.

"Kartu Keluarga yang asli lagi dipakai sama adiknya buat daftar di SMPN 5. Saya sudah telepon barusan, katanya kalau sudah selesai bakal ke sini bawa KK yang asli tadi. Untung jarak gedung SMPN 5 itu berdekatan sama SMAN 1 Jakarta," jelas Guntur, di tempat dan waktu yang sama. 

Baca: Google Siap Beri Dukungan OS Android Q untuk Ponsel-ponsel Buatan Huawei Ini

Karena itu, Guntur harus menunggu sang anak keduanya itu guna membawakan KK yang asli.

"Mesti menunggu anak saya yang bawa KK asli, pokoknya hari ini saya targetnya harus kelar penyerahan berkas PPDB-nya. Biar tenang," pungkas Guntur.

Jadwal operasional pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi DKI Jakarta di SMAN 1 Jakarta, dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan akan berlangsung selama tiga hari atau sampai pada Rabu (26/6/2019).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peserta PPDB Diwajibkan Bawa Kartu Keluarga saat Verifikasi Berkas

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas