Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Online SMP/SMA 2019 untuk Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Syarat dan Formulir Berikut!

Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPDB Online SMP/SMA 2019 untuk Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Syarat dan Formulir Berikut!
BPTIKP Jateng
Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini 

Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Melalui Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Kemendikbud menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan pendaftaran PPDB 2019 jenjang SMP dan SMA yang akan dilaksanakan bersamaan jalur Zonasi secara online pada 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai 26 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.

Terkait hal itu, berikut beberapa informasi penting terkait PPDB DKI Jakarta seperti dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 594/2019 yang ditandatangani Kadisdik DKI Jakarta Ratiyono (13/6/2019):

Syarat Pendaftaran

1. Jenjang SMP

Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.

Berita Rekomendasi

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

2. Jenjang SMA

Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.

Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Formulir Jalur Zonasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas