Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Pengumuman Resmi Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini di ppdb.jakarta.go.id

Simak Ulasan dan Link Pengumuman Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini, Rabu (26/6/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Suut Amdani
zoom-in Link Pengumuman Resmi Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini di ppdb.jakarta.go.id
ppdb.jakarta.go.id
Pengumuman resmi penerimaan PPDB Online tingkat SMP wilayah DKI Jakarta di laman ppdb.jakarta.go.id 

Educational Management Islamic System (EMIS) ini harus yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

Jika ada calon peserta didik dari panti asuhan atau sosial negeri, harus menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.

Bagi calon pendaftar dari panti asuhan/sosial yang dikelola masyarakat, diwajibkan telah berbadan hukum.

Baca: Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 Jakarta Jenjang SMP/SMA, Lengkap Syarat TERBARU

Baca: Peserta di DKI Jakarta PPDB Diwajibkan Bawa Kartu Keluarga untuk Verifikasi Berkas

Selain itu juga harus menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.

Untuk calon peserta didik dari daerah bencana, baik alam atau sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kades.

Berikut Alur Pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta:

Berdasarkan situs ppdb.jakarta.go.id, terdapat 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta di periode 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta:

1. Calon peserta didik baru datang ke sekolah terdekat membawa berkas persyaratan

2. Operator sekolah memverifikasi berkas dan mencetak akun siswa

3. Calon peserta didik baru menerima akun

4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri

5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri

6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online

Berikut Syarat Pendaftaran:

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas