Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Resmi Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini di ppdb.jakarta.go.id

Simak Ulasan dan Link Pengumuman Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini, Rabu (26/6/2019).

Editor: Suut Amdani
zoom-in Link Pengumuman Resmi Hasil Penerimaan PPDB Online DKI Jakarta SMP Hari Ini di ppdb.jakarta.go.id
ppdb.jakarta.go.id
Pengumuman resmi penerimaan PPDB Online tingkat SMP wilayah DKI Jakarta di laman ppdb.jakarta.go.id 

Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren, dapat menyertakan surat yang menyatakan bahwa pondok tersebut terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS).

Educational Management Islamic System (EMIS) ini harus yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

Jika ada calon peserta didik dari panti asuhan atau sosial negeri, harus menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.

Bagi calon pendaftar dari panti asuhan/sosial yang dikelola masyarakat, diwajibkan telah berbadan hukum.

Baca: Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 Jakarta Jenjang SMP/SMA, Lengkap Syarat TERBARU

Baca: Peserta di DKI Jakarta PPDB Diwajibkan Bawa Kartu Keluarga untuk Verifikasi Berkas

Selain itu juga harus menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.

Untuk calon peserta didik dari daerah bencana, baik alam atau sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kades.

Berikut Alur Pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta:

Berita Rekomendasi

Berdasarkan situs ppdb.jakarta.go.id, terdapat 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta di periode 2019.

Berikut 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta:

1. Calon peserta didik baru datang ke sekolah terdekat membawa berkas persyaratan

2. Operator sekolah memverifikasi berkas dan mencetak akun siswa

3. Calon peserta didik baru menerima akun

4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri

5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas