Peserta Psikotes, Kesehatan, Kebugaran PKN STAN Diumumkan, Berikut Nama dan Tahapan Selanjutnya
Peserta lulus dalam tahap awal ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Panitia penyelenggara Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2019 telah mengumumkan hasil seleksi tahap pertama pada hari ini, Rabu (30/7/2019).
Hasil seleksi tersebut tertuang dalam "Pengumuman Direktur PKN STAN Tentang Peserta yang Berhak Mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2019".
Peserta lulus dalam tahap awal ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris (TBI).
Tahap selanjutnya
Selanjutnya, peserta program yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti tahap selanjutanya terdiri atas:
1. Tes Psikologi
Psikotes akan dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test untuk memperoleh gambaran mengenai potensi kemampuan dan kepribadian peserta ujian meliputi aspek inteligensi, emosi, dan sikap kerja.
2. Ujian Kesehatan Ujian Kesehatan yaitu serangkaian pemeriksaan yang mencakup antara lain:
pemeriksaan, tinggi dan berat badan, tekanan darah, nadi, buta warna, varises, kulit, mata, gigi dan mulut, hemoroid, THT, jantung, paru-paru dan perut.
3. Ujian kebugaran Ujian
Kebugaran untuk calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (BC), yaitu:
Laki - Laki: lari 12 menit mengelilingi lintasan, pull up, push up. sit up, dan shuttle run.
Perempuan: lari 12 menit mengelilingi lintasan, chinning, push up, sit up, dan shuttle run.
Perubahan jadwal Pikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 3-9 Agustus 2019 mengalami perubahan jadwal menjadi menjadi 24-31 Agustus 2019.
a. Psikotes
b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK)
Mulai pukul 06.30 waktu setempat (waktu pendaftaran dan verifikasi ujian dimulai 06.30 s.d. 10.00 waktu setempat).
LokasI:
8. Peserta dapat mengajukan perpindahan lokasi pelaksanaan ujian dengan mekanisme sebagai berikut;
a. Login pada portal http://plndahlokasi.spmb.pknstan.ac.id dengan menggunakan nomor Kartu Peserta Ujian. NIK, dan nomor Kartu Keluarga; dan.
b. Peserta memilih lokasi yang diinginkan. Peserta hanya dapat mengajukan perpindahan lokasi ujian pada tanggal 1 - 4 Agustus 2019.
Peserta yang sudah menyimpan perpindahan lokasi tidak dapat mengajukan permintaan perpindahan lokasi ulang. Perpindahan lokasi dibatasi oleh kapasitas masing- masing lokasi. Peserta yang mengajukan perpindahan lebih awal akan dilayani terlebih dahulu.
9. Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.
10. Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dengan menunjukkan:
a. Kartu Peserta Ujian ASLI; dan
b. Kartu identitas diri (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI.
Pserta Psikotes pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos. Peserta Psikotes wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang
formal warna hitam polos.
12. Peserta Ujian Kesehatan dan Kebugaran wajib membawa/mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.
13. Peserta ujian tidak dikenakan biaya untuk mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan danKebugaran.
14. Biaya akomodasi dan transportasi yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran serta biaya Iain-Iain termasuk biaya akibat cedera yang disebabkan oleh kesalahan/kelalaian pesertasendiri, menjadi tanggung
jawab peserta yang bersangkutan.
15. Peserta dianjurkan untuk membawa minuman dan makanan ringan secukupnya.
16. Peserta yang tidak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dinyatakan gugur dalam rangkaian SPMB PKN STAN Tahun 2019.
17. Panitia berhak memutuskan peserta untuk tidak melanjutkan Ujian Kebugaran berdasarkan hasil Ujian Kesehatan.
18. Panitia hanya mengakui hasil pemeriksaan kesehatan dan kebugaran yang diperoleh pada saat penyelenggaraan Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
19. Pemeringkatan peserta yang dinyatakan lulus Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis (CAT) sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019.
20. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
21.Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 6 September 2019.
22. Ketulusan peserta merupakan prestasi peserta sendlri. Jika ada pihak-pihak yangmenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hai tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia. 23. Jika terdapat informasi tambahan atau perubahan terkalt pengumuman ini, akan kami sampaikan melalui pengumuman berikutnya.
Pengumuman di LINK INI
Lampiran di LINK INI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Pengumuman PKN STAN, Lihat Daftar Nama Lulus Seleksi di Sini