Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur dari Gubernur Kalsel usai Menang Praperadilan, Berapa Kekayaan Sahbirin Noor?

Kekayaan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang mundur sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (13/11/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mundur dari Gubernur Kalsel usai Menang Praperadilan, Berapa Kekayaan Sahbirin Noor?
Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). Kekayaan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang mundur sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sahbirin Noor atau Paman Birin mundur sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (13/11/2024).

Paman Birin mundur dari jabatannya sehari setelah permohonan praperadilannya sebagai tersangka dugaan suap proyek di Dinas PUPR dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lantas, berapakah harta kekayaan Sahbirin Noor? Berikut informasinya.

Kekayaan Sahbirin Noor

Sahbirin Noor terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Paman Birin mempunyai harta senilai Rp24.896.076.273 (Rp24,8 miliar).

Kekayaan Paman Birin terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.

Dia memiliki 13 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Berita Rekomendasi

Di antaranya di Kota Banjar, Kota Barito Kuala, Kota Banjarmasin, hingga Kota Tanah Bumbu.

Nilai aset tanah dan bangunan Paman Birin mencapai Rp13.714.700.000.

Lebih lanjut, dirinya tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa empat mobil dan satu motor senilai Rp733.000.000.

Selain itu, Paman Birin mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya sebanyak Rp2.324.514.900 serta kas dan setara kas sebesar Rp8.123.861.373.

Baca juga: Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I

Adapun LHKPN mencatat Sahbirin Noor tak memiliki hutang.

Kemendagri Akan Tunjuk Penjabat Sementara

Setelah Paman Birin resmi mengundurkan diri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan.

"Akan ditunjuk Pjs Gubernur," kata Wakil Mendagri, Bima Arya, kepada wartawan, Rabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas