Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Hapus Ujian Nasional, Komisi X DPR: Pasarana Sekolah Sudah Memadai?

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap program baru yang digagas Nadiem Makarim tidak mengorbankan siswa sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nadiem Hapus Ujian Nasional, Komisi X DPR: Pasarana Sekolah Sudah Memadai?
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa saat belajar bersama sebelum mengikuti Ujian Nasional Bersama Komputer (UNBK) di SMPN 1, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). 

Merdeka Belajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'.

Program Merdeka Belajar dibuat guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem Makarim saat peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca: Anies Baswedan Tolak Komentari Penghapusan UN, Pernah Punya Ide yang Sama Namun Tak Kesampaian

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.

Berita Rekomendasi

Bisa dalam bentuk tugas kelompok, karya tulis, dan lain sebagainya.

“Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Nadiem Makarim.

Baca: Respons Soal Penghapusan Ujian Nasional, Pimpinan MPR Singgung Pendidikan Pancasila

Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelasnya.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas IV, VIII, XI), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. 
Hasil ujian tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” kata Mendikbud.

Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Baca: Respons Soal Penghapusan Ujian Nasional, Pimpinan MPR Singgung Pendidikan Pancasila

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas