Jokowi Rombak Struktur Kemendikbud yang Dipimpin Nadiem Makariem: Sejumlah Pos Dihapus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Makariem.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
g. Inspektorat Jenderal
h. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
i. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
j. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan bila mengacu pada Perpores sebelumnya yakni Perpres lama yaitu Pepres 72 tahun 2019, terdapat 16 pos di Kemendikbud yaitu:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
f. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahrran, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
g. Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi Pendidikan Tinggi
h. Direktorat Jenderal Kebudayaan
i. Inspektorat Jenderal
j. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
k. Badan Penelitian dan Pengembangan
L. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing
m. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
n. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter
o. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
p. Staf Ahli Bidang Akademik.
Anda bisa mengakses link Perpres No 82 Tahun 2019 di tautan ini: LINK
(Tribunnews.com/Daryono)