Dana BOS Akan Ditransfer Langsung, Kepala Sekolah Tak Lagi Nombok untuk Talangi Operasional
Nadiem Makarim menyoroti kasus kepala sekolah terpaksa menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional sekolah.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyoroti kasus kepala sekolah terpaksa menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional sekolah.
Hal tersebut terjadi lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baru bisa dicairkan dalam waktu tiga hingga empat bulan sekali.
Baca: Skema Penyaluran Dana BOS Diubah Agar Sekolah Lebih Fleksibel Tetapkan Kebutuhan Operasional
Nadiem mengungkapkan, pemerintah telah meresmikan skema penyaluran dana BOS baru.
Lewat kebijakan baru ini, dana BOS nantinya akan langsung disalurkan kepada sekolah.
Hal tersebut tentunya berbeda dari kebijakan sebelumnya, yaitu dana BOS disalurkan dulu ke Pemerintah Provinsi baru disampaikan kepada sekolah.
"Jadi dari step itu rantainya sengaja diputus agar dana BOS bisa langsung disalurkan ke sekolah," ungkap Nadiem di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Tujuannya ialah agar keterlambatan dana BOS yang menyengsarakan para kepala sekolah tak lagi terjadi.
Diungkapkan Nadiem, ada kepala sekolah yang terpaksa menggadaikan barang pribadi atau bahkan menggunakan rekanan dalam memenuhi kebutuhan operasional.
Nadiem berharap, penyaluran dana BOS secara langsung ini dapat mengatasi berbagai macam persoalan yang ada di sekolah serta menghindarkan kemungkinan yang tidak diinginkan.
Hal ini juga dinilainya sebagai bentuk perbaikan pada sistem penyaluran dana BOS.
"Itu saja sudah bisa menyederhanakan berbagai macam hal, dan juga menghindari berbagai macam hal juga. Hanya dengan uang itu ditransfer langsung kepada pihak sekolah seperti yang disampaikan Kemenkeu kemarin mengenai efesiensi, jadi itu saja sudah merupakan upaya perbaikan," katanya.
"Yang tadinya harus tektok dulu, padahal uang BOS itu untuk sekolah, dan sudah punya rekening itu," imbuh Nadiem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.