Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru

Pendaftaran PKN STAN untuk tahun 2020 ditidakan. Kemen PANRB mengumkan sekolah kedinasan yang masih menerima mahasiswa baru.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru
Instagram @ipdn_nusantara
Pendaftaran PKN STAN untuk tahun 2020 ditidakan. Kemen PANRB mengumkan sekolah kedinasan yang masih menerima mahasiswa baru. 

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran PKN STAN untuk tahun 2020 ditiadakan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengumkan sekolah kedinasan yang masih menerima mahasiswa baru.

Lengkap dengan jadwal pelaksanaan pendaftaran dan seleksinya.

Diketahui, pandemi virus corona menimbulkan masalah di berbagai lini kehidupan termasuk pendidikan.

Kini, siswa terpaksa harus belajar dari rumah guna menekan penyebaran virus corona.

Kemendikbud juga meniadakan ujian bagi siswa tingkat paling atas.

Siswa SMA misalnya, beberapa waktu lalu baru saja mengikuti kelulusan tanpa adanya ujian.

Berita Rekomendasi

Tak hanya sampai situ, pelaksanaan seleksi mahasiswa baru pun juga mengalami hambatan.

Hal ini juga berlaku pada sekolah kedinasan.

Baca: Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2020 Diumumkan Kemenpan RB, Pendaftaran Dibuka Awal Juni

Baca: Berhenti Sekolah saat SMA, Susi Pudjiastuti Mengaku Tak Diajak Bicara Ayahnya Selama 2 Tahun

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 perihal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah menteri dan lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

Dalam surat tersebut, Kemen PANRB telah menetapkan jadwal pendaftaran serta seleksi bagi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 untuk sekola kedinasan.

Tjahjo Kumolo dalam suratnya meminta sejumlah Kementerian/Lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran tahun 2020.

Sementara itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa PKN STAN meniadakan pendaftaran mahasiswa baru di tahun 2020.

Hal ini seusai dengan keputusan Kementerian Keungan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Kabar ini membuat calon pendaftar kecewa.

Hal ini dilihat dari trendingnya PKN STAN di linimasa Twitter.

Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Dinas yang Masih Terima Mahasiswa Baru
Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Dinas yang Masih Terima Mahasiswa Baru

Banyak calon pendaftar yang mengaku kecewa lantaran PKN STAN tak membuka pendaftaran tahun 2020.

Melalui akun Twitternya @pknstanid, pada Rabu (6/5/2020), terkait informasi memngenai SMPB PKN STAN 2020, PKN STAN belum bisa memberikan pengumuman resmi.

Meski demikian, Men PANRB telah meminta sejumlah Sekolah Kedinasan untuk tetap membuka pendaftaran.

Baca: Siswa-siswi SMA di Wuhan Kembali Belajar di Sekolah

Baca: Setelah Libur 3 Bulan karena Corona, Siswa di Vietnam Kembali Sekolah

Sekolah Kedinasan yang masih membuka pendaftaran mahasiswa baru adalah Sekdin di bawah naungan K/L berikut ini:

-Kementerian Dalam Negeri

-Kementerian Perhubungan

-Kementerian Hukum dan HAM

-Badan Pusat Statistik

-Badan Intelijen Negara

-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

-Badan Siber dan Sandi Negara

Berikut ini jadwal pendaftaran dan seleksi:

-Pengumuman pendaftaran: Mulai 1 Juni 2020

-Pendaftaran di SSCASN-BKN: 8-23 Juni 2020

-Pelaksanaan SKD: Juli 2020

-Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Diatur masing-masing Kementerian/Lembaga

Dalam surat tersebut, Men PANRB meminta kepada penyelenggara untuk memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Jadwal tersebut bisa dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat tentang situasi akibat corona.

(Tribunnews.com/Miftah)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas