Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT untuk Mahasiswa dari Kampus Negeri Keagamaan

KMA yang mendasari keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021 ditandatangani oleh Menteri Agama pada 12 Juni 2020 dan langsung berlaku efektif.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT untuk Mahasiswa dari Kampus Negeri Keagamaan
Pandainews.com
Ilustrasi 

“Permohonan keringanan biaya UKT PTKN dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Penetapan keringanan biaya UKT PTKN ini berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2020-2021, dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan,” ujar dia.

Sayangnya, aturan ini tidak merinci keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021 yang bisa diperoleh setiap mahasiswa.

Besarnya keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021 diatur oleh kebijakan masing-masing kampus. Alhasil, setiap kampus dan setiap mahasiswa bisa mendapatkan keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021 yang berbeda-beda.

Kamaruddin mengatakan, KMA ini memberikan mandat kepada Rektor/Ketua PTKN untuk menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021.

Rektor/Ketua PTKN juga dapat bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu program keringanan biaya UKT PTKN 2020/2021 .

“Rektor/Ketua PTKN harus melaporkan pelaksanaan keringanan UKT kepada Direktur Jenderal paling lambat pada akhir semester berjalan,” tutur Kamaruddin.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Mahasiswa kampus keagamaan negeri bisa dapat keringanan Biaya UKT , ini caranya 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas