Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zona Hijau Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Meski tahun ajaran baru sekolah dimulai pada Juli 2020, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau Covid-19.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Zona Hijau Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa Sekolah Dasar Negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal resmi masuk sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021 telah keluar.

Kemendikbud telah mengumumkan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Baca: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, APD Mesti Difasilitasi dan Klinik Kesehatan Sekolah Dihidupkan

Baca: Pengumuman Tahun Ajaran Baru 2020 hingga Jadwal Masuk Sekolah: SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

Meski tahun ajaran baru sekolah dimulai pada Juli 2020, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau Covid-19.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melarang wilayah Covid-19 zona kuning, oranye dan merah untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas