Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Hijau, Boleh Kembali Buka Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa wilayah di zona hijau boleh membuka sekolah saat tahun ajaran baru.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Daftar Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Hijau, Boleh Kembali Buka Sekolah di Tahun Ajaran Baru
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi siswa SD sekolah saat pandemi virus corona. Daftar Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Hijau, Boleh Kembali Buka Sekolah di Tahun Ajaran Baru 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas