Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com

PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Tahun 2020 di laman jateng.siap-ppdb.com ditutup Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com
ppdb.jatengprov.go.id
Laman pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng di ppdb.jatengprov.go.id 

- Evaluasi dan Seleksi: 26-29 Juni 2020

- Pengumuman Hasil: 30 Juni 2020 (pukul 23.55 WIB)

- Daftar Ulang: 1 - 8 Juli 2020

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2020

Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, mengatakan PPDB pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Syarat pendaftaran saat ini tak lagi mengacu pada surat keterangan ujian nasional (UN), tetapi berdasarkan nilai rapor dari semester satu sampai lima.

BERITA TERKAIT

"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan UN, sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai raport dari semester 1-5."

"Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri dan Swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, terkait zonasi ada perbedaan dari tahun lalu.

Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.

Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Jumeri menjelaskan, untuk pelaksanaan pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sedangkan jalur reguler dimulai 15-25 Juni 2020.

"Semua pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.

Bahkan, sejumlah persyaratan, lanjut dia, juga akan diubah sesuai kondisi.

Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK.

Karena ada pandemi Covid-19, surat itu diganti pernyataan orang tua.

"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas."

"Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," jelasnya.

Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248.

Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.

"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," tegasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Metta/Lanny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas