Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Perkuat Sistem SPADA untuk Bantu Pembelajaran Online Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan konten belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemendikbud Perkuat Sistem SPADA untuk Bantu Pembelajaran Online Perguruan Tinggi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengoptimalkan peran Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) yang digunakan pembelajaran online di perguruan tinggi.

SPADA adalah layanan yang diberikan sebagai media berbagi konten-konten pembelajaran di berbagai bidang.

"Kita saling berbagi dan kita perkuat dengan SPADA. Ini adalah platform pembelajaran digital daring bersama-sama antar perguruan tinggi. Kita perkuat konten-konten, kita dorong perguruan tinggi untuk berbagi," ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan konten belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi pada laman https://spada.kemdikbud.go.id/.

Kemendikbud membuka ruang bagi dosen yang ingin berbagi materi terbuka melalui platform ini.

Nizam mengungkapkan Kemendikbud juga telah menyiapkan learning management system (LMS) bagi perguruan tinggi yang belum memiliki platformnya.

Baca: Kemendikbud Wajibkan Orientasi Mahasiswa Baru Tahun Ini Digelar Secara Online

Baca: Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi

Berita Rekomendasi

"Kita sudah siapkan secara cuma-cuma, ada yang berbasis muddle dan ada yang berbasis google classroom dan itu gratis. Akses ke berbagai laman seperti di SPADA sudah dimasukkan dalam white list, artinya tidak berbayar," tutur Nizam.

Mahasiswa dan dosen dapat mengakses situs-situs pembelajaran di kampus-kampus yang sudah terdaftar URL-nya secara gratis.

Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengoptimalkan perluasan dan stabilitas jaringan.

"Menkominfo menugaskan dua dirjennya untuk mendukung. Kita sudah berkoordinasi erat dengan mereka dalam merangkul daerah-daerah 3T (tertinggal, terluar, terbelakang) yang saat ini blank spot," pungkas Nizam.

Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.

Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.

Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.

Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas