Kemendikbud Perkuat Sistem SPADA untuk Bantu Pembelajaran Online Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan konten belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengoptimalkan peran Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) yang digunakan pembelajaran online di perguruan tinggi.
SPADA adalah layanan yang diberikan sebagai media berbagi konten-konten pembelajaran di berbagai bidang.
"Kita saling berbagi dan kita perkuat dengan SPADA. Ini adalah platform pembelajaran digital daring bersama-sama antar perguruan tinggi. Kita perkuat konten-konten, kita dorong perguruan tinggi untuk berbagi," ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan konten belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi pada laman https://spada.kemdikbud.go.id/.
Kemendikbud membuka ruang bagi dosen yang ingin berbagi materi terbuka melalui platform ini.
Nizam mengungkapkan Kemendikbud juga telah menyiapkan learning management system (LMS) bagi perguruan tinggi yang belum memiliki platformnya.
Baca: Kemendikbud Wajibkan Orientasi Mahasiswa Baru Tahun Ini Digelar Secara Online
Baca: Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi
"Kita sudah siapkan secara cuma-cuma, ada yang berbasis muddle dan ada yang berbasis google classroom dan itu gratis. Akses ke berbagai laman seperti di SPADA sudah dimasukkan dalam white list, artinya tidak berbayar," tutur Nizam.
Mahasiswa dan dosen dapat mengakses situs-situs pembelajaran di kampus-kampus yang sudah terdaftar URL-nya secara gratis.
Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengoptimalkan perluasan dan stabilitas jaringan.
"Menkominfo menugaskan dua dirjennya untuk mendukung. Kita sudah berkoordinasi erat dengan mereka dalam merangkul daerah-daerah 3T (tertinggal, terluar, terbelakang) yang saat ini blank spot," pungkas Nizam.
Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.
Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.
Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.
Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.