Masih Pandemi Covid-19, UNS Surakarta Berikan Bantuan Keringanan Biaya UKT Bagi Mahasiswa
Bantuan keringanan biaya UKT diberikan Universitas Sebelas Maret (UNS) bagi mahasiswa di tengah Covid-19.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) mengeluarkan kebijakan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keringanan yang diterima mahasiswa terdiri dari berbagai kategori seperti; penyesuaian, penundaan, pembebasan, dan pengangsuran pembayaran UKT.
Bantuan dari kampus yang terletak di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Surakarta ini berlaku bagi mahasiswa dengan sejumlah persyaratan seperti menunjukkan bukti surat yang relevan.
Kebijakan di tengah wabah yang telah menginfeksi sekitar 63 ribu orang di seluruh Indonesia ini diberlakukan selama masa penetapan pandemi oleh pemerintah.
Sesuai jadwal, tahapan proses bantuan keringanan biaya UKT sedang dalam proses usulan dan verifikasi oleh setiap fakultas hingga batas waktu 24 Juli 2020.
Baca: Ramadan di Tengah Corona, UNS Putuskan Gelar Wisuda Online
Pendaftaran dan verifikasi dilaksanakan di tingkat fakultas sebelum kemudian diajukan ke universitas, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Rektor UNS No. 18 tahun 2020.
“Untuk mahasiswa lama sudah mulai, karena tim verifikator ada di tingkat fakultas masing-masing, sampai sekarang saya belum mendapat report secara keseluruhan," kata Prof Jamal Wiwoho, Rektor UNS kepada Tribunnewswiki.com, melalui sambungan telepon, Minggu pagi (5/7/2020).
"Kami berharap setiap dekan bisa memberikan informasi kepada kami dan tim kami akan menentukan besaran dari permohonan tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan perubahan biaya UKT dilakukan UNS setiap semester sedangkan pada masa pandemi, kampus yang memiliki moto Bercita-cita Luhur Membangun Negara ini mengeluarkan kebijakan keringanan yang bersifat sementara.
Selain bantuan keringanan UKT, kampus UNS juga sempat memberikan bantuan logistik berupa uang tunai dan bantuan pulsa bagi mahasiswa yang membutuhkan.